Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Buka Usaha Sembako, Pertanian, Simpan Pinjam Hingga Klinik/Apotek Desa

Penulis: Aak

Koperasi Merah Putih - Cara Daftar - Dok Indonesia GoID
(Dok. indonesia.go.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setelah diperkenalkan ke publik pada 21 April lalu, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akhirnya membuka pendaftaran keanggotaan secara online (daring).

Inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini bukan sekadar program biasa, melainkan sebuah langkah nyata untuk membangun kemandirian ekonomi desa, memperkuat UMKM, agrobisnis, logistik desa-kota, hingga kewirausahaan.

Kopdes Merah Putih hadir bukan hanya sebagai koperasi konvensional, melainkan sebagai wadah pemberdayaan ekonomi berbasis kebersamaan.

Tujuannya jelas, yakni untuk memutus rantai ketergantungan masyarakat desa pada rentenir, tengkulak, hingga pinjaman online ilegal.

Mengutip laman indonesia.go.id, Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi, mengungkapkan bahwa Kopdes Merah Putih akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Sebanyak 80.000 Kopdes di seluruh desa dan kelurahan Indonesia akan disahkan melalui akta notaris yang memiliki kekuatan hukum.

3 Pintu Masuk untuk Bergabung Koperasi Merah Putih

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam koperasi merah [utih bisa daftar secara online melalui situs resmi: https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar.

Ada tiga skema pendaftaran yang bisa dipilih:

  1. Membangun Koperasi Baru – Untuk yang ingin memulai dari nol, dengan syarat:
    • Musyawarah desa
    • Penyusunan rencana usaha
    • Pembuatan akta notaris
    • Pendaftaran domain koperasi
  2. Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada – Bagi koperasi aktif yang ingin memperluas jaringan. Syaratnya:
    • Data koperasi
    • Dokumen musyawarah desa & rapat anggota
    • Rencana pengembangan usaha
  3. Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif – Kesempatan bangkit bagi koperasi yang sempat vakum, meliputi:
    • Pembentukan tim revitalisasi
    • Pendampingan dinas terkait
    • Penguatan organisasi internal

Langkah Mudah Cara Daftar Koperasi Merah Putih

Bagi yang ingin bergabung, berikut panduan singkatnya:

  1. Kunjungi situs resmi https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar.
  2. Pilih skema (Buat Baru, Kembangkan, atau Revitalisasi).
  3. Isi data lengkap, termasuk:
    • Nama & lokasi koperasi
    • Jenis usaha
    • Berita acara musyawarah
    • Dokumen notaris
  4. Centang pernyataan kejujuran data & kesamaan domisili anggota.
  5. Klik “Daftar Sekarang” dan tunggu konfirmasi.

Nama Koperasi: Cerminan Identitas Desa

Setiap Kopdes Merah Putih harus menggunakan format nama yang mencerminkan asal wilayah, contoh:

  • Koperasi Desa Merah Putih Sekarsuli
  • Koperasi Kelurahan Merah Putih Rejowinangun

BACA JUGA

Koperasi Merah Putih di Kota Depok Diluncurkan Lebih Awal

Dorong Desa Mandiri, Jabar Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Manfaat Bergabung: Dari Sembako Murah hingga Cold Storage

Keanggotaan Kopdes Merah Putih memberikan akses ke berbagai fasilitas, seperti:

  1. Gerai sembako & obat murah
  2. Klinik & apotek desa
  3. Layanan simpan pinjam koperasi
  4. Distribusi logistik desa-kota
  5. Cold storage untuk hasil pertanian/perikanan

Tak hanya itu, ada juga pendampingan manajemen usaha untuk memastikan koperasi tumbuh kuat dan mandiri

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
sengketa 4 pulau-2
4 Pulau Resmi Kembali ke Aceh, DPR Minta Segera Dibuat Keppres
Berita Lainnya

1

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

5

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.