BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Cirebon, H Imron, secara resmi meluncurkan program DAKOCAN (Dokumen Adminduk KIA Bocah Kabupaten Cirebon) pada Selasa (22/4/2025). Program DAKOCAN ini untuk mempercepat penerbitan KIA (Kartu Identitas Anak).
Melalui program DAKOCAN, proses pembuatan KIA saat ini menjadi lebih praktis. Siswa hanya perlu mengirimkan pas foto melalui pihak sekolah, dan selanjutnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan mencetak KIA secara kolektif.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H Iman Supriadi mengungkapkan KIA memuat informasi penting seperti nama lengkap, nomor Kartu Keluarga, nama orang tua, hingga nomor akta kelahiran.
“Dengan hanya menunjukkan KIA, semua data penting anak sudah tersedia. Tak perlu lagi membawa berkas terpisah seperti akta lahir atau kartu keluarga saat mendaftar sekolah,” tambah Iman, Jumat (25/4/2025).
Hadirnya KIA ini juga untuk mendukung sistem pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Melalui KIA, Pemkab Cirebon akan dengan mudah menyusun program beasiswa, lomba, pelatihan bakat, hingga sinkronisasi data untuk ijazah digital.
Baca Juga:
Program DAKOCAN yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon ini berfokus pada penerbitan KIA bagi siswa jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP di wilayah Kabupaten Cirebon. Peluncuran perdana difokuskan pada siswa tingkat SMP sebagai langkah awal dari target jangka panjang.
(Virdiya/Budis)