Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Cek Jangan Panik!

tunggakan iuran BPJS Kesehatan
(Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Namun, sering kali peserta menghadapi masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang menyebabkan status kepesertaan menjadi non-aktif.

Akibatnya, peserta JKN tidak hanya kesulitan mengakses layanan kesehatan, tetapi juga menghadapi kendala dalam pengurusan administrasi publik yang memerlukan BPJS Kesehatan aktif, seperti pembuatan SKCK, SIM, atau STNK. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga agar status kepesertaan tetap aktif.

Program Pembayaran Bertahap (Rehab) BPJS Kesehatan

Untuk membantu peserta yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menyediakan Program Pembayaran Bertahap (Rehab). Program ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk melunasi tunggakan secara bertahap. Peserta yang dapat mengikuti program ini adalah mereka yang memiliki tunggakan iuran antara 4 hingga 24 bulan.

1. Siapa yang Bisa Mengikuti Program Rehab?

Program Rehab BPJS Kesehatan terbuka bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP). PBPU adalah peserta yang bekerja secara mandiri, seperti pemilik usaha, dokter, pengacara, pekerja lepas, petani, sopir angkot, driver ojek online, pedagang, dan nelayan.

Sementara itu, BP adalah peserta yang tidak bekerja tetapi masih mampu membayar iuran, seperti penerima pensiun, pemberi kerja, perintis kemerdekaan, dan veteran.

2. Syarat Mengikuti Program Rehab

Agar dapat mengikuti program ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Peserta memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan dan maksimal dua tahun (4-24 bulan).
  • Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
  • Pendaftaran sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali Februari yang hingga tanggal 27.
  • Maksimal periode pembayaran tunggakan bertahap adalah 12 kali.

Mendaftar dan Membayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar dan membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan secara dicicil melalui program Rehab:

  • Peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Play Store atau App Store.
  • Setelah masuk ke aplikasi, peserta dapat memilih menu “Rencana Pembayaran Tetap.” Di sini, akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, serta syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Peserta dapat melakukan simulasi untuk mengetahui besaran cicilan yang harus dibayar setiap bulannya. Setelah itu, harus menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program Rehab.
  • Setelah berhasil mendaftar, peserta dapat membayar cicilan sesuai dengan ketentuan yang dipilih.

BACA JUGA: Alur Penggunaan Primary Care E-claim BPJS Kesehatan 

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Setelah melunasi tunggakan, penting bagi peserta untuk terus membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin agar tidak kembali menunggak. Berikut besaran iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelas layanan:

  • Kelas I: Rp 150 ribu per bulan
  • Kelas II: Rp 100 ribu per bulan
  • Kelas III: Rp 42 ribu per bulan (dengan subsidi pemerintah sebesar Rp 7 ribu, sehingga peserta hanya membayar Rp 35 ribu per bulan)

Selamat mencoba, semoga bisa membantu!

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan
Headline
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.