Cara Ambil Nomor Antrean Faskes BPJS Kesehatan Online, Nggak Pake Lama!

Penulis: Anisa

antrean faskes
(Rey)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menunggu antrean faskes, terutama saat berobat, seringkali menjadi pengalaman yang melelahkan bagi banyak orang. Namun, kini sudah ada layanan pengambilan nomor antrean faskes secara online yang BPJS Kesehatan sediakan, proses ini menjadi lebih praktis dan efisien.

Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menyampaikan bahwa peserta BPJS Kesehatan kini dapat mengakses informasi mengenai antrean secara online dari rumah. Hal ini tentunya tidak akan menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrian di faskes.

Dengan demikian, pasien dapat mengetahui kapan pelayanan akan diberikan. Dengan adanya nomor urut mereka dalam antrian online di faskes maka bisa membantu mereka untuk menghemat waktu.

Setelah mendapatkan nomor antrean, pasien hanya perlu datang ke faskes yang telah mereka pilih sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Dengan demikian, mereka tidak perlu lagi menunggu antrian yang panjang di tempat pelayanan kesehatan.

Berikut ini adalah dua cara untuk mengambil nomor antrean faskes BPJS Kesehatan secara online:

Via Mobile JKN

  • Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.
  • Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP dan password.
  • Pilih menu Pendaftaran Pelayanan.
  • Pilih Faskes Tingkat Pertama.
  • Pilih poli yang akan kamu tuju serta hari dan waktu kunjungan.
  • Isi keluhan penyakit.
  • Pilih Daftar Pelayanan.
  • Peserta akan mendapatkan nomor antrean faskes BPJS Kesehatan.
  • Datanglah ke faskes pilihan sesuai hari dan waktu kunjungan.
  • Setibanya di sana, tunjukkan nomor antrean BPJS Kesehatan kepada petugas dan tunggu hingga dipanggil sesuai nomor antrean.

Via Website

  • Buka laman antrean.bpjs-kesehatan.go.id.
  • Login dengan memasukkan username dan password.
  • Isi captcha, lalu klik Login.
  • Masuk ke halaman Dashboard, klik Console Box.
  • Klik BPJS.
  • Isi NIK KTP atau nomor kartu BPJS.
  • Pilih poli dan dokter.
  • Klik Lanjutkan.
  • Nomor antrean BPJS Kesehatan akan keluar secara otomatis.
  • Cetak nomor antrean faskes BPJS untuk dibawa ke faskes guna mendapat layanan kesehatan.

BACA JUGA: Cara Daftar Antrean Faskes BPJS Kesehatan via Website, Gampang Banget!

Dengan adanya layanan pengambilan nomor antrean faskes secara online ini, diharapkan dapat membantu para peserta BPJS Kesehatan untuk menghemat waktu dan tenaga serta memberikan pengalaman berobat yang lebih nyaman dan efisien. Selamat mencoba, semoga bermanfaat!

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PPh Pelaku Usaha Online
PPh Pelaku Usaha Online 0,5 Persen Final, Begini Respon Apindo
Nick Kuipers Bangga Bisa Gabung Dengan Dewa United
Nick Kuipers Bangga Bisa Gabung Dengan Dewa United
Piala Presiden 2025
30 Pemain Resmi Masuk Skuad Liga Indonesia All Star untuk Piala Presiden 2025
Garnacho
Garnacho Picu Kontroversi Usai Pakai Jersey Aston Villa, Masa Depan di MU Makin Suram
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Tiga ABK Bebas dari Penahanan Malaysia, KJRI Johor Turun Tangan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.