Caleg Petahana Dominasi Langgar Pemasangan APK di Kota Cimahi

Alat Peraga Kampanye
Ilustrasi Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Bagikan

CIMAHI, TM.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi masih menemukan kontestan Pemilihan Legislatif Tahun 2024 melakukan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dominasi pelanggaran pemasangan APK dilakukan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Cimahi, DPRD Provinsi dan DPR RI petahana.

Pantauan di berbagai samping ruas jalan utama di Kota Cimahi mayoritas baliho dan pamplet ajakan mencoblos caleg terpasang di tiang listrik dan pohon. Ironisnya, APK itu dimiliki caleg petahana seperti Acep Jamaludin, Asep Rukmana, Amelia Wati, Agung Budi Santoso dan lain lain.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Zaenal Ginan menerangkan, Bawaslu Kota Cimahi sudah menerima 55 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pelanggaran pemasangan APK pada periode tanggal 28 November hingga 8 Desember 2023.

“Secara umum memang pelanggarannya lebih ke pelanggaran administratif, kalau secara kuantitatif kami belum hitung secara keseluruhan baru mungkin data-datanya saja,” kata Ginan disela Jumpa Pers Hasil Pengawasan Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Cimahi 2024, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Senin (11/12/2023)

BACA JUGA:Awal Kampanye Bawaslu Cimahi Temukan Banyak Pelanggaran

Ginan menyebut, paling banyak pelanggaran mengenai pemasangan APK di pohon, tiang listrik, tempat-tempat pemerintah yang memang dilarang untuk dijadikan untuk tempat pemasangan APK.

Selain itu, pemasangan stiker caleg atau parpol di angkutan umum, hal itu merupakan metode kampanye baru selain pemasangan APK di tempat-tempat yang memang stagnan karena angkot ini mobilitasnya tinggi sehingga iklannya bisa berjalan kemana-mana.

“Tapi memang, secara teknis dan memang benar pernyataan Ketua Bawaslu RI. Kami juga menindaklanjuti itu dengan berkoordinasi dengan Dishub Kota Cimahi,” terangnya.

“Nanti kita kaji regulasinya seperti apa, apakah memang pemasangan APK itu ada masukkan ke Bappenda atau tidak, secara retribusi kita kaji dulu,” ucapnya.

Namun, apabila memungkinkan untuk dicabut bakal pihaknya cabut. Bahkan, apabila ada kontrak tertentu atau ada mekanisme hukum tertentu pihaknya bakal upayakan untuk diselesaikan terlebih dahulu kontrak hukumnya.

“Kemudian kita akan lakukan pencabutan karena memang mau tidak mau pemasangan stiker mengganggu jarak pandang dan rawan tindak kejahatan,” paparnya.

BACA JUGA: Pidato 7 Menit Jokowi dalam Harlah PKB: Suhu Politik Belum Panas!

“Itu yang menjadi efek domino pemasangan stiker caleg di angkutan umum, sehingga kami akan lakukan koordinasi dengan Dishub Kota Cimahi,” tandasnya.

(Tri/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diprioritaskan Timnas Curacao, Gervane Kastaneer Diminta Fokus Bersama Persib Sebelum Tatap Gold Cup
Diprioritaskan Timnas Curacao, Gervane Kastaneer Diminta Fokus Bersama Persib Sebelum Tatap Gold Cup
RUPST bank bjb
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung, Dindin Syahidin pada Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Rabu (16/4/2025) di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Bandung.
Pemkab Bandung Genjot Pembentukan Koperasi, Perputaran Dana Capai Rp4,58 Triliun
Adhitia Putra Herawan Akui Ada Banyak Perusahaan Yang Ingin Jadi Sponsor Stadion GBLA
Adhitia Putra Herawan Akui Ada Banyak Perusahaan Yang Ingin Jadi Sponsor Stadion GBLA
Suho EXO
Suho EXO Resmi Jadi Duta Kehormatan YKAKI
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

2

Viral Video Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Lakukan Penyelidikan

3

Ulah Komeng Bikin Rapat Paripurna DPD RI Riuh

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Bawa Indonesia U-17 ke Piala Dunia, Nazriel Alvaro Punya Kans Besar Promosi ke Skuat Senior Persib
Headline
Job Fair Kuningan 2025
Pemkab Kuningan Gelar Job Fair 2025, Sediakan 13.358 Lowongan Kerja
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.