Caleg Petahana Dominasi Langgar Pemasangan APK di Kota Cimahi

Alat Peraga Kampanye
Ilustrasi Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Bagikan

CIMAHI, TM.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi masih menemukan kontestan Pemilihan Legislatif Tahun 2024 melakukan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dominasi pelanggaran pemasangan APK dilakukan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Cimahi, DPRD Provinsi dan DPR RI petahana.

Pantauan di berbagai samping ruas jalan utama di Kota Cimahi mayoritas baliho dan pamplet ajakan mencoblos caleg terpasang di tiang listrik dan pohon. Ironisnya, APK itu dimiliki caleg petahana seperti Acep Jamaludin, Asep Rukmana, Amelia Wati, Agung Budi Santoso dan lain lain.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Zaenal Ginan menerangkan, Bawaslu Kota Cimahi sudah menerima 55 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pelanggaran pemasangan APK pada periode tanggal 28 November hingga 8 Desember 2023.

“Secara umum memang pelanggarannya lebih ke pelanggaran administratif, kalau secara kuantitatif kami belum hitung secara keseluruhan baru mungkin data-datanya saja,” kata Ginan disela Jumpa Pers Hasil Pengawasan Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Cimahi 2024, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Senin (11/12/2023)

BACA JUGA:Awal Kampanye Bawaslu Cimahi Temukan Banyak Pelanggaran

Ginan menyebut, paling banyak pelanggaran mengenai pemasangan APK di pohon, tiang listrik, tempat-tempat pemerintah yang memang dilarang untuk dijadikan untuk tempat pemasangan APK.

Selain itu, pemasangan stiker caleg atau parpol di angkutan umum, hal itu merupakan metode kampanye baru selain pemasangan APK di tempat-tempat yang memang stagnan karena angkot ini mobilitasnya tinggi sehingga iklannya bisa berjalan kemana-mana.

“Tapi memang, secara teknis dan memang benar pernyataan Ketua Bawaslu RI. Kami juga menindaklanjuti itu dengan berkoordinasi dengan Dishub Kota Cimahi,” terangnya.

“Nanti kita kaji regulasinya seperti apa, apakah memang pemasangan APK itu ada masukkan ke Bappenda atau tidak, secara retribusi kita kaji dulu,” ucapnya.

Namun, apabila memungkinkan untuk dicabut bakal pihaknya cabut. Bahkan, apabila ada kontrak tertentu atau ada mekanisme hukum tertentu pihaknya bakal upayakan untuk diselesaikan terlebih dahulu kontrak hukumnya.

“Kemudian kita akan lakukan pencabutan karena memang mau tidak mau pemasangan stiker mengganggu jarak pandang dan rawan tindak kejahatan,” paparnya.

BACA JUGA: Pidato 7 Menit Jokowi dalam Harlah PKB: Suhu Politik Belum Panas!

“Itu yang menjadi efek domino pemasangan stiker caleg di angkutan umum, sehingga kami akan lakukan koordinasi dengan Dishub Kota Cimahi,” tandasnya.

(Tri/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nunung Kanker
Komedian Nunung Pulih dari Kanker Payudara, Tetap Rutin Kontrol demi Kesehatan
maung pindad
Tinggal Sertifikasi Maung Pindad Siap Dijual Umum, Berapa Harga yang Cocok?
Heboh! Isu Pertamax Oplosan Bikin Pengendara Beralih ke SPBU Shell
Heboh! Isu Pertamax Oplosan Bikin Pengendara Pilih SPBU Shell
Razia Truk ODOL - Satlantas Polres Majalengka
Satlantas Polres Majalengka Gencar Razia Truk ODOL di Ruas Jalan Cirebon-Bandung
Piala Presiden 2025
Erick Thohir Tantang Pemain Abroad Indonesia untuk Ikut Piala Presiden 2025
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

4

Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
KPAI teater maut SMK Padalarang KBB
KPAI Sesalkan Insiden Teater Maut di SMK Padalarang yang Tewaskan Siswa
BRIN Ikan Buta
BRIN Temukan Spesies Baru, Ikan Buta Tanpa Mata di Perut Bumi Karst Klapanunggal Bogor
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.