Caleg DPRK Aceh Tamiang jadi Tersangka 70 Kg Sabu, Kronologi Terungkap

Penulis: distopia

Sekte Al-Arqam Polisi Malaysia
Ilustrasi.-Penangkapan (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.IDBareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS, terkait kasus 70 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan tersangka yang bernama Sofyan itu dilakukan Tim Subdit 4

“Penangkapan dilakukan Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Sofyan sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri terkait kasus 70 Kg sabu yang sebelumnya, penyelundupannya berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut di Lampung pada Minggu 10 Maret 2024.

Sofyan ditangkap di Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu 25 Mei 2024.

Mukti menjelaskan kronologi penangkapannya, usai mengaanalisa dan memetakan tempat-tempat persembunyian tersangka, polisi pun mulai mengintai posisi Sofyan.

“Di mana tersangka DPO melarikan diri ke wilayah Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu,” ucap Mukti.

Kemudian, kata Mukti, pada Sabtu 25 Mei 2024 sekira pukul 15.30 WIB, tersangka terpantau mengunjungi kedai kopi di Simpang Kapal, Tualang Cut, Manyak Payed.

“Tim melaksanakan koordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang dan diback up oleh piket Satnarkoba Polres atas nama Briptu Tri Rizki untuk melakukan pemantauan,” katanya.

BACA JUGA: KPK Panggil SYL Sekeluarga, Bakal Ditanya soal Aliran Uang Korupsi

“Pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” sambungnya.

Setelah menangkap Sofyan, kata Mukti, penyidik memberitahukannya ke pihak keluarga dan langsung memeriksa tersangka S untuk menggali terkait dengan jaringannya.

Sofyan merupakan caleg terpilih DPRK Aceh Taming dari daerah pemilihan yang meliputi Kecamatan Banda Mulia, Bendahara, dan Mayak Payed.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bakso Atomic
Kreatif dan Berani, Mahasiswa UAD Tawarkan Bakso Unik Berbasis Ilmu Fisika
Subaru mobil baru
Subaru Siap Luncurkan Mobil Baru di GIIAS 2025, Perdana SUV Hybrid?
Ganja di Aceh
Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh
BMW R1300R
BMW Rilis R1300R Roadster 2025, Adopsi Teknologi Suspensi Tercanggih!
IMG_20250624_131858
Borneo FC Resmi Datangkam Gelandang Asal Kolombia 
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.