Cak Imin: RUU PPRT Segera Dibahas agar Cepat Disahkan jadi UU

RUU PPRT
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (Antara))

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memandang penting segera menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga agar RUU PPRT secepatnya menjadi undang-undang.

“Sebisa mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa. Urgensinya sangat penting untuk saudara-saudara kita para PRT,” kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Dia menyebut, RUU tersebut mendesak untuk segera disahkan, terlebih belakangan marak terjadi kekerasan yang menimpa PRT di berbagai daerah di Indonesia maupun yang bekerja di luar negeri.

Cak Imin mengaku sudah berkomunikasi dengan Sekjen DPR RI untuk menjadwalkan rapat paripurna tersebut.

“Saya sudah komunikasi dengan Pak Sekjen DPR untuk mengagendakan rapat paripurna itu. Kita tunggu saja dalam waktu dekat,” kata dia.

RUU PPRT pertama kali diusulkan pada tahun 2004, kemudian baru masuk tahap pembahasan menjadi RUU pada tahun 2010. Bahkan, RUU ini sudah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas dengan nomor 15.

BACA JUGA: EMT Indonesia Kirimkan Tenaga Medis Bantu Korban Gempa Turki

Dia mengatakan, bahwa pembahasan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah terlampau lama.

Dengan mencuatnya kasus-kasus kekerasan terhadap PRT, menurut dia, seharusnya menjadi dasar urgensi pembahasan RUU tersebut.

“Saya saksikan sudah lebih dari 15 tahun, terutama akhir-akhir ini mencuat karena eksploitasi, penyiksaan, dan berbagai kasus kekerasan serta tidak terpenuhinya hak PRT terjadi di mana-mana,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa pola kerja PRT dengan majikan yang cenderung bersifat kultural dan kekeluargaan tidak memiliki acuan hukum yang konkret, terutama terkait dengan perlindungan hak-kewajiban PRT dan majikan.

“Padahal, seharusnya seluruh hubungan kerja sudah diatur dan bersifat formal. Mau itu PRT, ya, sama saja dengan pola pekerjaan yang lain,” katanya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG_20241104_170618
Gugun Gusman Cetak Sejarah di One Pride MMA
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

3

Aksi Reuni 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa, Balas Dendam?

4

Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!

5

Update, Korban Tewas Akibat Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki Jadi 10 Orang
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya