Cak Imin: RUU PPRT Segera Dibahas agar Cepat Disahkan jadi UU

RUU PPRT
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (Antara))

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memandang penting segera menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga agar RUU PPRT secepatnya menjadi undang-undang.

“Sebisa mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa. Urgensinya sangat penting untuk saudara-saudara kita para PRT,” kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Dia menyebut, RUU tersebut mendesak untuk segera disahkan, terlebih belakangan marak terjadi kekerasan yang menimpa PRT di berbagai daerah di Indonesia maupun yang bekerja di luar negeri.

Cak Imin mengaku sudah berkomunikasi dengan Sekjen DPR RI untuk menjadwalkan rapat paripurna tersebut.

“Saya sudah komunikasi dengan Pak Sekjen DPR untuk mengagendakan rapat paripurna itu. Kita tunggu saja dalam waktu dekat,” kata dia.

RUU PPRT pertama kali diusulkan pada tahun 2004, kemudian baru masuk tahap pembahasan menjadi RUU pada tahun 2010. Bahkan, RUU ini sudah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas dengan nomor 15.

BACA JUGA: EMT Indonesia Kirimkan Tenaga Medis Bantu Korban Gempa Turki

Dia mengatakan, bahwa pembahasan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah terlampau lama.

Dengan mencuatnya kasus-kasus kekerasan terhadap PRT, menurut dia, seharusnya menjadi dasar urgensi pembahasan RUU tersebut.

“Saya saksikan sudah lebih dari 15 tahun, terutama akhir-akhir ini mencuat karena eksploitasi, penyiksaan, dan berbagai kasus kekerasan serta tidak terpenuhinya hak PRT terjadi di mana-mana,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa pola kerja PRT dengan majikan yang cenderung bersifat kultural dan kekeluargaan tidak memiliki acuan hukum yang konkret, terutama terkait dengan perlindungan hak-kewajiban PRT dan majikan.

“Padahal, seharusnya seluruh hubungan kerja sudah diatur dan bersifat formal. Mau itu PRT, ya, sama saja dengan pola pekerjaan yang lain,” katanya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva