Cak Imin: RUU PPRT Segera Dibahas agar Cepat Disahkan jadi UU

RUU PPRT
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (Antara))

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memandang penting segera menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga agar RUU PPRT secepatnya menjadi undang-undang.

“Sebisa mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa. Urgensinya sangat penting untuk saudara-saudara kita para PRT,” kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Dia menyebut, RUU tersebut mendesak untuk segera disahkan, terlebih belakangan marak terjadi kekerasan yang menimpa PRT di berbagai daerah di Indonesia maupun yang bekerja di luar negeri.

Cak Imin mengaku sudah berkomunikasi dengan Sekjen DPR RI untuk menjadwalkan rapat paripurna tersebut.

“Saya sudah komunikasi dengan Pak Sekjen DPR untuk mengagendakan rapat paripurna itu. Kita tunggu saja dalam waktu dekat,” kata dia.

RUU PPRT pertama kali diusulkan pada tahun 2004, kemudian baru masuk tahap pembahasan menjadi RUU pada tahun 2010. Bahkan, RUU ini sudah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas dengan nomor 15.

BACA JUGA: EMT Indonesia Kirimkan Tenaga Medis Bantu Korban Gempa Turki

Dia mengatakan, bahwa pembahasan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah terlampau lama.

Dengan mencuatnya kasus-kasus kekerasan terhadap PRT, menurut dia, seharusnya menjadi dasar urgensi pembahasan RUU tersebut.

“Saya saksikan sudah lebih dari 15 tahun, terutama akhir-akhir ini mencuat karena eksploitasi, penyiksaan, dan berbagai kasus kekerasan serta tidak terpenuhinya hak PRT terjadi di mana-mana,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa pola kerja PRT dengan majikan yang cenderung bersifat kultural dan kekeluargaan tidak memiliki acuan hukum yang konkret, terutama terkait dengan perlindungan hak-kewajiban PRT dan majikan.

“Padahal, seharusnya seluruh hubungan kerja sudah diatur dan bersifat formal. Mau itu PRT, ya, sama saja dengan pola pekerjaan yang lain,” katanya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.