Cak Imin Jamin Nasib perangkat lebih baik dalam Revisi UU Desa

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menjamin nasib para perangkat desa akan menjadi lebih baik dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Masa jabatan perangkat desa nggak bisa disamakan dengan masa jabatan kades (kepala desa) karena posisinya berbeda. Posisi kades adalah jabatan politik, sementara perangkat desa bukan jabatan politik,” kata Cak Imin, Rabu (18/1/2023).

Dia menjelaskan, sementara ini yang diakomodasi dalam revisi UU Desa adalah soal masa jabatan kepala desa, sedangkan terkait aparatur desa akan dilakukan penataan lebih baik dan maksimal.

BACA JUGA: Ganjar: Capres yang Bakal Diusung PDIP Kewenangan Megawati

Dia juga menjamin dalam revisi UU Desa itu akan dimasukkan sistem penataan perangkat desa yang lebih maksimal, salah satunya adalah jaminan sosial lebih memadai.

Menurut Cak Imin, perangkat desa adalah bagian penting dalam pembangunan desa, sehingga dia berharap revisi UU Desa dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara.

Sebelumnya, ribuan kepala desa menyampaikan tuntutan mereka di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023), agar parlemen merevisi UU Desa. Mereka menuntut agar ketentuan tentang masa jabatan kades diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyetujui usulan perubahan masa jabatan kades yang diatur dalam UU Desa tersebut.

Hal itu untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu pembangunan desa.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.