JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, (Cak Imin) mengaku herandengan sejumlah ulama yang dinilainya kurang memberi perhatian pada isu lingkungan hidup.
Hal itu diutarakan, dalam pidato sambutannya dalam acara Pengukuhan dan Rakernas I Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Cak Imin yang juga menjabat sebagai anggota Majelis Pertimbangan PB IKA-PMII, awalnya menanggapi isi tausiah dari Menteri Agama Nasaruddin Umar yang membahas pentingnya menjaga lingkungan.
“Hebat sekali Pak Nasar ini. Sebagai Menteri Agama, beliau justru mengingatkan soal pentingnya kelestarian lingkungan,” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Namun, ia menyayangkan masih ada tokoh agama yang justru meremehkan persoalan lingkungan. “Lucu juga, ada ulama yang malah menganggap persoalan lingkungan itu tidak terlalu penting. Ini tanda-tanda zaman atau bagaimana sebenarnya?” ungkapnya dengan nada heran.
Ia kemudian menegaskan kembali bahwa pemerintah berpandangan pada isu lingkungan sebagai prioritas, sementara sebagian tokoh agama justru seolah mengabaikannya.
“Ironis. Pemerintah menganggap lingkungan itu penting, tapi ada ulama yang menganggapnya tidak begitu penting,” tegasnya.
Di sisi lain, pernyataan Cak Imin ini muncul di tengah perdebatan publik mengenai kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, termasuk kepada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
BACA JUGA:
Gus Ulil Tuding Aktivis Lingkungan Didanai AS, Sindir Zaman Ini
Dituduh Terima Aliran dari Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat, PBNU Buka Suara
Isu ini juga sempat menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR dan sejumlah ormas keagamaan beberapa waktu lalu.
Diketahui sebelumnya, Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil turut menanggapi tudingan yang menyebut kebijakan ini sebagai bentuk “sogokan” dari pemerintah.
Ia menilai bahwa kebijakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai sogokan karena tujuannya adalah memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kalau pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membawa manfaat, itu tidak bisa disebut sogokan. Justru itu adalah bagian dari tugas pemerintah,” jelas Gus Ulil dalam RDP Baleg DPR RI saat membahas revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, istilah sogokan dalam hukum Islam (risywah) tidak bisa digunakan secara sembarangan. “Dalam fikih, sogokan berarti memberi imbalan untuk mendukung keputusan yang batil. Tapi kalau kebijakannya sah dan bermanfaat, itu tidak termasuk sogokan,” paparnya.
Meski begitu, Gus Ulil juga melontarkan candaan yang menyebut jika kebijakan itu dianggap sebagai sogokan, maka bisa jadi itu adalah “sogokan hasanah” alias sogokan yang membawa kebaikan.
“Kalau pun mau disebut sogokan, ini sogokan yang hasanah, ha-ha-ha. Tapi tentu saja ini tidak boleh disalahartikan, nanti bisa dimarahi KPK,” katanya yang langsung disambut tawa para peserta rapat.
(Saepul)