Cabuli Anak Didik di Bawah Umur, Oknum Guru di Cirebon Ditangkap Polisi

Penulis: Budi

oknum-guru-cabuli-murid-5-7-2023
(Foto: Libernesia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIREBON,TM.ID : Seorang oknum guru di Kabupaten Cirebon ditangkap aparat kepolisian Resor (Polres) Cirebon karena mencabuli anak didiknya yang masih di bawah umur, dan kasus itu terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya.

“Oknum guru yang kami tangkap berinisial TH (26″), dan tersangka merupakan guru korban,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Arik Indra Sentanu di Cirebon, Rabu (5/7/2023)

Akibat perbuatannya oknum guru yang sudah beristri itu terancam hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara, karena melanggar Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Arik mengatakan oknum guru sekolah dasar itu melakukan aksi bejatnya pada tanggal 25 Mei 2023, di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Menurutnya pada hari itu, tersangka mengajak korban bertemu di salah satu tempat melalui pesan whatsapp, kemudian tersangka sempat singgah di salah satu minimarket yang berada di daerah itu untuk membeli minum.

BACA JUGA: Polda Metro Naikan Kasus Pencabulan Mario Dandy

Selanjutnya kata Arik, tersangka membawa ke salah satu penginapan dan melakukan aksi cabulnya kepada korban pada siang hari, tersangka juga sempat mengancam agar korban tidak memberi tahu kepada siapa pun.

“Setelah kejadian itu, korban pulang ke rumah tapi, ibu korban curiga karena korban diam setelah sampai di rumah, hingga akhirnya mengakui telah dilakukan tindakan cabul oleh oknum gurunya,” tuturnya.

Arik mengatakan kasus tersangka sempat mengelak atas perbuatannya itu, akan tetapi setelah petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV, chat pelaku dan korban, serta hasil visum, tersangka baru mengakui perbuatannya.

“Tersangka mengelak, tapi setelah kami menunjukkan sejumlah barang bukti, tersangka langsung mengakui,” ujarnya.

Tersangka ditangkap setelah petugas memiliki sejumlah barang bukti yang kuat, dan di tangkap pada awal bulan Juli 2023.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Sebut Rakyat Tidak Perlu Janji! 
samsung hp restart
Samsung Ingatkan Restart HP Rutin, agar Tak Ada Gangguan Fungsi
Kades Cirebon
Viral, Kades asal Cirebon Nyawer di Diskotik: Saya nggak sadar!
Aurel Hermansyah
Kelahiran Putra Aaliyah-Thariq Jadi Sorotan, Aurel Hermansyah Justru Tuai Simpati Publik
Advan x1
Spesifikasi dan Harga Advan X1, Sejutaan Andal untuk Gaming!
Berita Lainnya

1

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

2

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat dengan Gelar Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box

3

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

4

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia

5

Minim Penerangan dan Picu Kriminalitas, Legislator Dorong Penambahan Lampu dan CCTV di Arcamanik
Headline
Pergerakan Tanah Purwakarta
Pergerakan Tanah Purwakarta Ancam Tol Cipularang
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
anak terlantar di pasar kebayoran lama-1
Bocah Ditelantarkan di Kebayoran Lama Hari ini Jalani Operasi Tulang
Indonesia vs Iran
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Iran AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.