Bus Kecelakaan Maut di Subang Terlambat Uji KIR

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengecek kondisi korban kecelakaan bus maut yang dirawat di RSUD Subang, Minggu (12/5/2024) dini hari.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengecek kondisi korban kecelakaan bus maut yang dirawat di RSUD Subang, Minggu (12/5/2024) dini hari. (Dok. Diskominfo Jabar)

Bagikan

SUBANG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG, yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dinyatakan terlambat uji KIR.

Bus tersebut membawa rombongan siswa termasuk guru SMK Lingga Kencana, Kota Depok. Akibat kecelakaan maut ini, hingga Minggu (12/5/2024) pagi dilaporkan 11 orang meninggal dunia, dan puluhan lainnya mengalami luka.

Adapaun, uji KIR adalah persyaratan hukum yang harus dipenuhi oleh setiap kendaraan bermotor untuk dapat beroperasi di jalan raya .

Tujuan uji KIR tidak hanya untuk menjaga keselamatan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kendaraan mematuhi standar keselamatan dan emisi yang ditetapkan oleh otoritas terkait.

Dishub Wonogiri juga menyebutkan bahwa bus maut yang membawa ronmengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat masih berstatus sebagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP).

“Kaitannya dengan kewenangan kami kan uji KIR. Dari dokumen kami, uji KIR ini berakhir Desember 2023, tapi statusnya itu masih AKDP,” kata Kepala Disub Wonogiri, Waluyo di Wonogiri, seperti dilansir Antara.

Waluyo mengatakan, seharusnya uji KIR dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali, di mana uji KIR ini meliputi uji umum, yakni kelaikan dan uji administrasi.

Waluyo juga mengatakan pihaknya sudah menyerahkan dokumen terakhir ke Disub Kabupaten Subang.

“Jadi sekarang sudah diambil alih oleh sana. Sesuai data yang sekarang ada, uji KIR sudah terlambat dan belum diujikan lagi,” katanya.

Sesuai dengan dokumen bus tersebut, lanjut dia, awalnya bernama Jaya Guna HG. Dengan demikian, ketika terjadi kecelakaan dalam keadaan nama bus sudah berganti dengan status masih AKDP dan terlambat uji KIR, maka semua sudah di laur kendali pihak Dishub Wonogiri.

Kecelakaan terjadi diduga akibat rem blong, sehingga laju bus menjadi tak terkendali ketika melintas di jalan turunan di kawasan Ciater, Subang.

Tragedi kecelakaan maut ini terjadi pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 18.45 WIB. Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dunia, yang terdiri dari 9 orang siswa, 1 guru, dan seorang pengendara sepeda motor warga Subang.

Sementara 14 orang mengalami luka ringan, 23 luka sedang, dan 12 luka berat, yang saat ini sedang dilakukan perawatan intensif di RSUD Subang.

BACA JUGA: Fakta Kecelakaan Bus di Ciater, Sempat Tidak Bisa Nanjak!

Kunjungan Pj Gubernur Jabar

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mendatangi RSUD Subang untuk mengecek langsung kondisi korban kecelakaan bus maut, rombongan SMK Lingga Kencana, Kota Depok.

Adapun, seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun luka sudah dievakuasi ke RSUD Subang yang mana seluruh korban baik meninggal dunia maupun luka telah dievakuasi.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia dan untuk korban luka semoga segera mungkin diberikan kesehatan,” ujar Bey Machmudin, Minggu (12/5/2024) dini hari.

Mengenai kronologis kecelakaan, Penjabat Gubernur masih menunggu investigasi dari kepolisian. Setelah penanganan para korban, Polda Jabar langsung menerjunkan tim investigasi untuk mengetahui pasti penyebab kecelakaan.

“Kami masih menunggu dari pihak kepolisian detailnya seperti apa. Itu kan melibatkan tiga bus,” ucap Bey.

Bey mengimbau kepada perusahaan bus agar selalu rutin memeriksa kelaikan kendaraan dan memberikan pengemudi yang dalam keadaan fit.

Ia juga minta ke pihak sekolah yang akan melakukan wisata maupun studi tur agar tidak ragu meminta bantuan polisi untuk memeriksa kendaraannya.

“Kami minta sekolah-sekolah terutama sekarang lagi musim liburan sekolah jangan ragu minta bantuan kepada pihak kepolisian memeriksa kondisi bus agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ucapan Happy Wedding Simple
5 Ucapan Happy Wedding Simple dan Estetik
See You Soon
See You Soon Terkena Sanksi di MSC 2024
Perjanjian Paris
Apa Arti Perjanjian Iklim Paris?
MSC 2024
Daftar Tim Lolos Babak Playoff MSC 2024
Bayar UKT Lewat Pinjol
Soal Mahasiswa Bayar UKT Lewat Pinjol, Pengamat Pendidikan: Pemerintah Lempar Tanggung Jawab
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024

5

Dani Olmo, Man of the Match Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024
Headline
Euro 2024
Inggris Berhasil Lolos ke Semifinal Euro 2024 Setelah Adu Penalti Dramatis Melawan Swiss
Prediksi Starter Inggris vs Swiss 8 Besar EURO 2024
Prediksi Starter Inggris Vs Swiss, Duel 8 Besar EURO 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024
Jadwal Sprint Race MotoGP Jerman 2024 Hari Kedua
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3
Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024