Buruh Kota Palembang Minta Pemerintah Laksanakan Putusan MK No.19

Penulis: Budi

may day
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PALEMBANG,TM.ID : Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) Kota Palembang Hermawan meminta, pemerintah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.91/ PPU-XVIII/2020, yang memerintahkan kepada Presiden dan DPR melakukan perbaikan atas UU Cipta Kerja.

“Putusan MK memerintahkan kepada Presiden dan DPR untuk melakukan perbaikan atas UU Cipta Kerja, dikarenakan UU tersebut dinilai sarat akan permasalahan,” katanya seusai aksi damai Hari Buruh Internasional 2023 di Palembang, Senin (1/5/2023).

Menurut dia, ribuan buruh yang tergabung dalam FSB Nikeuba dan organisasi buruh lainnya berupaya memperjuangkan tuntutan tersebut hingga dipenuhi pemerintah dan DPR.

Selain menuntut dilaksanakannya putusan MK tersebut, buruh daerah ini juga meminta agar pemerintah mencabut UU No.06 Tahun 2023 Tentang penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang.

Kemudian meminta dicabut Permenaker No.05 Tahun 2023 mengenai aturan pemotongan gaji karyawan hingga 25 persen karena potongan tersebut cukup besar dan sangat merugikan buruh.

Aksi buruh menolak kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro pekerja itu diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah dan wakil rakyat dengan kebijakan yang pro pekerja, ujar Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Nikeuba Palembang.

BACA JUGA: Unjuk Rasa May Day di 116 Titik di Indonesia Berjalan Kondusif

Aksi unjuk rasa pada Hari Buruh Internasional di Kota Palembang berlangsung di depan Gedung DPRD Sumsel dengan damai, aman, tertib, dan lancar.

Untuk mengawal aksi unjuk rasa ribuan buruh dari sejumlah organisasi buruh di Palembang, Polrestabes Palembang menyiagakan 1.200 personel gabungan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol.Haryo Sugihartono mengatakan personel gabungan mengawal buruh yang melakukan pengerahan massa pada hari buruh mulai dari lokasi berkumpul di Benteng Kuto Besak (BKB) hingga menuju Kantor DPRD Sumsel.

“Personel kami bersama personel instansi terkait dan bantuan dari Brimob Polda Sumsel berupaya mengawal aksi buruh berjalan aman dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tak Akan Pindah Homebase, Persik Kediri Sepakat Tetap Gunakan Stadion Brawijaya Untuk Gelar Laga Kandang di Musim Depan 
Tak Akan Pindah Homebase, Persik Kediri Sepakat Tetap Gunakan Stadion Brawijaya Untuk Gelar Laga Kandang di Musim Depan 
Persis Solo Tunjuk Pelatih Asal Belanda Untuk Duduki Kursi Pelatih Kepala
Persis Solo Tunjuk Pelatih Asal Belanda Untuk Duduki Kursi Pelatih Kepala
Persib Beberkan Alasan Datangkan Berguinho 
Persib Beberkan Alasan Datangkan Berguinho 
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

4

Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka

5

CEK FAKTA: Pangeran Arab Terbangun Setelah 20 Tahun Koma
Headline
Daftar 30 Nama Pemain Yang Akan Tampil Membela Liga Indonesia All Star
Daftar 30 Nama Pemain Yang Akan Tampil Membela Liga Indonesia All Star
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.