JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pelarian seorang buron internasional kasus pembunuhan asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin (33), akhirnya berakhir di Bali.
Penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia, bekerja sama dengan Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar,
Zuleam ditangkap di wilayah Kerobokan, Kabupaten Badung, pada Kamis (15/1/2026).
Buron Masuk Daftar Red Notice Interpol
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, membenarkan penangkapan terhadap subjek red notice Interpol tersebut.
“Tersangka atas nama Zuleam Costinel Cosmin telah berhasil ditangkap pada tanggal 15 Januari 2026 di wilayah Kerobokan, Bali. Saat ini dilakukan penitipan penahanan pada Ditreskrimum Polda Bali sampai proses penyerahan kepada NCB Bucharest,” ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu (17/1/2026).
Informasi Datang dari Sejumlah Negara
Penangkapan Zuleam dilakukan berdasarkan permintaan dan pertukaran informasi antarnegara anggota Interpol. Aparat menerima laporan bahwa Zuleam melarikan diri dan bersembunyi di Indonesia, khususnya di Bali.
“Kegiatan dilaksanakan berdasarkan informasi dari beberapa negara anggota Interpol, di antaranya NCB Bucharest, NCB Taskent, dan NCB Brussels, melalui sistem komunikasi I-24/7,” kata Ariasandy.
Kasus Pembunuhan yang Mengguncang Rumania
Zuleam merupakan tersangka kasus pembunuhan yang terjadi pada 6 November 2023 di Kota Sibiu, Rumania. Dalam kasus tersebut, ia diduga terlibat aksi kejahatan bersama dua rekannya.
Ketiganya dilaporkan menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal, melakukan penyiksaan terhadap korban, serta mengancam anak perempuan korban menggunakan senjata api.
Selain itu, para pelaku juga membawa kabur jam tangan mewah senilai sekitar 200.000 euro.
Baca Juga:
Aksi Mastrubasi Penumpang di Dalam Bus Trans Jakarta Viral, Pelaku Diproses Hukum
Banjir Rendam Jalur Rel Pantura, Perjalanan KA Diputar dan Dibatalkan
Dua Rekan Sudah Dihukum Seumur Hidup
Dua rekan Zuleam lebih dulu ditangkap di Irlandia dan Skotlandia. Keduanya telah menjalani proses hukum dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, Zuleam berhasil melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai buron internasional setelah Pengadilan Sibiu menerbitkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023.
Saat ini, Zuleam menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat di Bali. Setelah seluruh prosedur hukum dan administrasi terpenuhi, ia akan diserahkan kepada otoritas Rumania melalui NCB Bucharest untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
(Dist)