Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Wakilnya Kompak Mengundurkan Diri

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Wakilnya, Haji Aming mengundurkan diri sebagai kepala daerah setempat. (Foto: Dok Instagram)

Bagikan

PURWAKARTA, TM.ID: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Wakil Bupati Haji Aming undur diri dari jabatannya sebagai kepala daerah Purwakarta, Jawa Barat.

Mereka melakuka iut karena mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024 mendatang.

Anne Ratna Mustika bakalan maju menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Provinsi Jawa Barat, sementara Haji Aming akan maju menjadi bacaleg DPRD Kabupaten Purwakarta.

Terkait dengan kabar mundurnya kedua pasangan tersebut, Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq menyampaikan surat pengunduran diri dari Anne Ratna Mustika sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

BACA JUGA: KPU Jabar Rilis DCS Pileg Tingkat Provinsi, Ada Artis dan Pemain Bola

“Untuk surat pengunduran diri Anne Ratna Mustika, dari jabatan Bupat Purwakarta telah ter-upload di Silon,” begitu kata Endun, Rabu (23/8/2023).

Dia melanjutkan, Anne yang kini masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg DPRD Jawa Barat untuk daerah pemilihan 10, dinyatakan lolos memenuhi syarat.

“Sudah memenuhi syarat untuk maju sebagai bacaleg DPRD Jawa Barat,” ungkapnya lagi.

Sementara itu Komisioner KPU Purwakarta, Dian Hadiana menyampaiakan terkait dengan pencalonan Haji Aming sebagai bacaleg DPRD Purwakarta.

Dia menyampaikan kalau Haji Aming sudah memberikan surat pengunduran diri jabatan Wakil Bupati Purwakarta lengkap dengan materainya.

BACA JUGA: Pemkab Purwakarta Targetkan 16 Ribu Ibu Hamil Dapatkan USG Gratis

“Iya benar Haji Aming melampirkan surat pengunduran diri pribadi, di atas materai yang ditujukan ke lembaga berwenang,” ucap Dian.

Dian menjelaskan jika kepala dan wakil kepala daerah harus mengundurkan diri dari kursi jabatannya bilamana mereka mendaftarkan diri sebagai caleg dalam Pemilu 2024. Mau itu tingkat DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota ataupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Semua aturan itu sudah tertuang dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kalau tidak ada surat pengunduran diri, Haji Aming tidak akan lolos DCS,” kata dia menerangkan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelecehan dokter malang
Trauma dan Takut, Perempuan di Malang Baru Berani Speak Up Jadi Korban Pelecehan Dokter
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Resmi Cerai dari Baim Wong, Hakim Sebut Ada Perselingkuhan
Liga Champions 2024/2025
Daftar Empat Tim yang Lolos ke Semifinal Liga Champions 2024/2025
Pesan dokter kandungan garut
Oknum Dokter Kandungan Garut Buka Suara, Titip 2 Pesan ke Petugas HAM
Menu Makan Bergizi Gratis Akan Diganti Pangan Lokal, Jagung dan Sagu jadi Pilihan
Menu Makan Bergizi Gratis Akan Diganti Pangan Lokal, Jagung dan Sagu jadi Pilihan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Inter Milan vs Bayern Munchen Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
KDM Tindak Tegas Pemotongan Bantuan untuk Sopir Angkot, Pelaku Tetap Diproses Meski Dana Sudah Dikembalikan lahan sukahaji
Sengketa Sukahaji, Dedi Mulyadi Tawarkan Rp6 Miliar untuk Kontrakan Warga
Gunung Semeru Kembali Meletus Kolom Abu 1 Km, Warga Dilarang Melakukan Aktivitas Apapun di Sektor Tenggara
Gunung Semeru Kembali Meletus, Warga Dilarang Melakukan Aktivitas Apapun di Sektor Tenggara
Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Resmi, Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.