BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW) akan hadir memenuhi panggilan sebagai saksi pada (27/8/2025).
“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (25/8/2025).
Sudewo dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ia sebelumnya berhalangan hadir pada 22 Agustus dengan alasan agenda lain. Nama Sudewo mencuat dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Jaksa penuntut umum KPK menyebut adanya penyitaan uang sekitar Rp 3 miliar dari rumahnya.
Baca Juga:
Bupati Pati Sudewo Mangkir Dipanggil KPK, Kasus Apa?
Bakal Ada Demo Bupati Pati Part 2, Mendagri Minta Jangan Anarkis
Namun, Sudewo membantah tuduhan tersebut, termasuk dugaan penerimaan Rp 720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka, termasuk dua korporasi. Terbaru, pada 12 Agustus 2025, seorang ASN Kemenhub Risna Sutriyanto, ikut ditahan.
Proyek bermasalah tersebut mencakup jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, empat proyek jalur kereta dan dua supervisi di Cianjur, serta perbaikan perlintasan Jawa-Sumatera.
KPK menduga telah terjadi rekayasa pemenang proyek sejak proses administrasi hingga tender.
(Anisa Kholifatul Jannah)