PANGANDARAN,TM.ID : Seorang guru ASN di Kabupaten Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani, mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah mengalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti latihan dasar bagi CPNS di Kota Bandung pada tahun 2020.
Hal tersebut mengundang perhatian dari Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, yang menegaskan akan menindak tegas oknum yang melakukan pungli kepada guru.
“Tentu saya akan menindak tegas, apalagi ada tindak intimidasi, itu kan sangat memalukan,” kata Bupati Pangandaran, Rabu (10/5/2023).
Bupati Pangandaran menyatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan dari ajudan tentang adanya kasus pungli tersebut. Ia juga telah menghubungi guru ASN tersebut untuk mengklarifikasi permasalahan.
Pada Kamis, 11 Mei 2023, akan diadakan pertemuan untuk membahas persoalan tersebut agar dapat diketahui secara jelas dari pihak yang bersangkutan.
“Saya itu baru dengar dua hari lalu, kemarin setelah ajudan saya mengatakan ada video saya lihat, cari tahu di internal pemerintah, Disdik, apa sebetulnya yang terjadi,” kata Bupati.
BACA JUGA: Viral Guru ASN Curhat Kena Pungli Langsung Berhenti Mengajar!
Jika ada indikasi pungli, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Pungli dalam lingkungan pemerintah daerah tidak boleh, dan setiap kegiatan tentunya sudah disiapkan alokasi anggarannya.
“Sampai hari ini tidak ada di meja saya tentang surat pengunduran dirinya, karena pengunduran diri itu harus ada persetujuan dan jelas alasannya,” katanya.
Kabupaten Pangandaran membutuhkan banyak guru untuk melaksanakan kegiatan pendidikan bagi anak-anak di Pangandaran, terlebih lagi tahun 2022 tercatat ada sekitar 500 orang guru yang pensiun. Oleh karena itu, Pemkab Pangandaran mengusulkan kuota yang cukup banyak untuk perekrutan ASN formasi guru agar keberadaan mereka bisa menjalankan sistem pendidikan di Pangandaran.
Adanya kasus pungli dan merasa diintimidasi kemudian guru tersebut memilih mengundurkan diri, Bupati Pangandaran menyayangkannya. Menurutnya, menjadi ASN tidak mudah, begitu juga pemerintah menyiapkan anggaran yang tidak sedikit untuk perekrutan CPNS formasi guru. Ia menilai dinamika ini sangat penting dan menyangkut prinsip yang harus dijaga dengan baik.
(Budis)