BANDUNG,TM.ID: Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengaku optimistis capaian pajak daerah Kabupaten Bandung 2023 akan menyentuh angka Rp1,3 Triliun.
Pemkab Bandung, Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sosialisasikan penerapan manajemen risiko pajak daerah.
Sosialisasi tersebut mengusung tema “Dengan Manajemen Risiko akan Mengurangi Dampak Risiko dalam Penentuan Target dan Penerimaan Pajak Daerah”. Kegiatan bertempat di Hotel eMTEe Highland, Kecamatan Rancabali, Selasa (12/12/2023).
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, sosialisasi itu merupakan implementasi dari terwujudnya Kabupaten Bandung BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera).
Selain itu berdasarkan misi keempat, yaitu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
“Cari risiko yang terendah, jangan sampai terjadi kepada kesalahan atau keparahan. Ini harus dipahami baik dalam memahami peraturan perundang-undangan atau dalam pelaksanaan,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Menurutnya, Bapenda merupakan penghasil PAD yang jangan sampai memutuskan rencana suatu gambaran pendapatan, apalagi pada akhirnya tidak tercapai apap-apa.
“Ini juga harus diikuti semuanya dan saya meminta bahwa lokasi-lokasi yang perumahan fasos dan fasum ini disesuaikan harga NJOP (nilai jual obyek pajak)-nya karena anggaran APBD masuk ke perumahan-perumahaan. Sehingga didorong untuk melakukan analisa dan kajian,” tutur Bupati Bedas ini.
BACA JUGA: Target Pemerintah Soal Penerimaan Pajak Tahun 2024 Capai Rp 1 Triliun
Menurut Dadang, ada sejumlah hal dalam rangka pelaksanaan sosialisasi penerapan manajemen risiko, ini semua harus dipahami oleh semua para pegawai Bapenda Kabupaten Bandung.
Capaian Pajak Kabupaten Bandung 2023
Dadang Supriatna mengungkapkan capaian pajak daerah tahun 2023 sampai 11 Desember 2023 sudah tercapai 85 persen.
“Saya optimis di Rp1,3 triliun bisa tercapai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian fokus pertama.
Sebeb, manajemen risiko ini menjadi bagian rangkaian SPIP atau Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang digaungkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tentu kita respon cepat, bagaimana dari sisi entitas Bapenda kaitan bagaimana meminimalisir dan mengelola risiko beberapa kegiatan kita ini kan ukuranya harus jelas,” kata Erwan.
Dengan kegiatan seperti ini, imbuh Erwan, pemberian materi dari narasumber BPKP diharapkan memberikan pemahaman teknis, taktis, baik dari sisi regulasi, perencanaan serta evaluasi.
“Kaitan dengan apa yang menjadi bobot dari kegiatan dan sub kegiatan kita. Bagaimana deteksi kaitan dengan risiko-risiko yang berkaitan dengan yang disampaikan Pak Bupati Bandung. Misalnya, kendala teknis seperti apa, baik diregulasi ataupun di saat pelaksanaan tugas Bapenda,” tutur Erwan.
Ia menegaskan pada kondisi 11 Desember 2023, pendapatan daerah Kabupaten Bandung kurang lebih 85 persen.
Selain itu, Erwan mengungkapkan ada beberapa mata pajak yang sudah di atas 100 persen dan ada dua mata pajak yang masih di bawah 80 persen.
(Aak)