Buntut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Diperiksa Hari Ini

Penulis: Anisa

roy suryo diperiksa
(antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Eggi Sudjana dan Roy Suryo diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025) hari ini.

“Betul,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Keduanya telah tiba di Polda Metro Jaya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg).

Roy diketahui dijadwalkan untuk diperiksa pada pekan lalu. Namun, ia tak hadir memenuhi panggilan atas rekomendasi dari tim kuasa hukum.

Sementara itu, Roy Suryo mengatakan pemeriksaan hari ini lantaran dirinya meminta penjadwalan ulang kepada penyidik Polda Metro Jaya. Dia menegaskan sejatinya pemeriksaan dilakukan pada Rabu (2/7/2025) yang lalu.

“Kenapa kami hadir hari ini, karena di sini sudah ada ada beberapa nama yang ditulis sebagai terlapor, dan sudah ada tempus locusnya,” ucap Roy.

Sementara itu, Eggi menyebut polemik ijazah Jokowi ini sebenarnya hal simpel. Kata dia, Jokowi hanya tinggal memperlihatkan ijazah miliknya ke publik, maka polemik ini akan selesai.

“Saya pernah bilang di pengadilan jika Jokowi menunjukkan ijazah asli, case close, tutup kasus. Saya minta maaf pun mau, kalau Jokowi menunjukkan ijazah asli. Tapi kalau tidak, ya saya kejar terus kurang lebih 4 tahun berjalan ini,” kata Eggi.

“Kalau dia punya, tunjukkan, sederhana, tunjukkan saja saya punya, ngapain dia sewa lawyer, ngapain dia panggil polisi, lapor polisi padahal dia tinggal tunjukkan saja, tidak berbiaya, sederhana,” imbuhnya.

Baca Juga:

Roy Suryo Makin Curiga pada Paiman Raharjo soal Melihat Ijazah Asli Jokowi

Roy Suryo Turun ke Pasar Pramuka soal Isu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Praduga Kuat!

Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.

Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam proses penyelidikan laporan tersebut. Antara lain, Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar hingga Kader PSI Dian Sandi.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
20241011_1831_ArcticOpen2024_BPYS3665-980x550
Cedera Berkepanjangan, Lee Zii Jia Belum Siap Tampil di Japan Open
xiaomi mobil listrik
Mobil Listrik Xiaomi Belum Dijual Luas, Mungkinkah Masuk Indonesia 2027?
ferrari amalfi
Ferrari Amalfi Resmi Debut, Super Car Termurah Pabrikan Kuda Jingkrak!
UNIBI
UNIBI Gelar Kunjungan dan Kuliah Umum Internasional: From Hand to AI: Exploring the Evolution of Media Communication - From Tacit Knowledge to Explicit Knowledge
Amanda Manopo
Amanda Manopo Alami Pelecehan Saat Dikerubungi Fans
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

3

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

4

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

5

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan
Headline
Jorge Martin
Aprilia Siapkan Jalan Comeback Jorge Martin Lewat Tes Khusus di Misano
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.