Buntut Pemerasan WNA Tiongkok, 30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot

Penulis: usamah

30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot
Ilustrasi-Petugas mengarahkan penumpang pesawat untuk memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (3/1/2024). (RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot 30 pejabat dan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap Warga Negara Tiongkok sepanjang 2024-2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas) Agus Andrianto menjelaskan, pencopotan tersebut dilakukan untuk proses penyelidikan.

“Kami sudah menerima informasi itu dan kami tarik (copot, red) semua terhadap nama-nama yang ada di data dari penugasan di Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya, Sabtu (1/2/2025).

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi lebih tegas. Hal itu jika terbukti jika meteka melakukan tindak pidana pemerasan tersebut.

Menimpas Agus belum bersedia membeberkan nama-nama para pejabat, maupun petugas Imigrasi Soekarno-Hatta yang dicopot itu. Namun, ada sekitar 30-an nama yang dicopot dari tingkat pejabat, hingga petugas dilapangan.

“Dari pemeriksaan sementara, ada sejumlah petugas yang melakukan pemerasan lebih dari satu kali. “Ada yang dua sampai tiga kali pemerasan, dan semuanya masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Disinggung apakah Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Arfa Yudha Indriawan, termasuk salah satu yang dicopot, Menimpas membenarkan hal tersebut

Diketahui, pemerasan yang dilakukan oleh oknum Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah terendus sejak 29 Oktober 2024 lalu. Meski saat itu telah ada tindakan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), namun kasus tersebut ditutup rapat-rapat.

Terbukti, bocor Surat Perintah Nomor : W.10-KP.04.01-4149 Tahun 2024 yang dibuat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya. Surat itu ditujukan kepada Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Arfa Yudha Indriawan.

BACA JUGA: WNA China Selipkan Uang dalam Paspor di Soetta, Imigrasi Pastikan Hoax

Isi surat tersebut dalam rangka pembinaan, memerintahkan Arfa Yudha Indriawan melaksanakan tugas sementara pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Ia diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap sejumlah WNA asal Tiongkok.

Alhasil, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia mengirim surat . Surat tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Polytron G3
Bisakah Polytron G3 dan G3+ Disebut Mobil Listrik Lokal?
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.