BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Buntut aksinya memaki-maki anak-anak yang mengeluh menu progam Makan Bergizi Gratis (MBG), Deddy Corbuzier berpeluang dijerat secara hukum militer.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin terkait soal status Deddy Corbuzier yang menjadi militer aktif dengan pangkat Letkol Tituler.
“Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer,” kata Hasanuddin, Minggu (26/1/2025).
Menurut politisi PDIP itu, dalam peraturan tentang hukum disiplin militer, setiap anggota militer wajib menegakkan norma, etika dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.
Dia menjelaskan bahwa ada 8 wajib TNI yang harus dipatuhi oleh setiap prajurit TNI. DI antaranya yaitu anggota TNI harus bersikap ramah terhadap rakyat dan anggota TNI tidak sekali kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
“Ucapan dan sikap saudara Deddy sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat diberikan hukuman disiplin oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) sesuai prosedur yang berlaku,” kata dia.
Sebelumnya, Deddy Corbuzier sempat membuat konten video pada 17 Januari 2025 guna menanggapi sejumlah keluhan siswa soal menu program MBG yang kini sedang digencarkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam video yang diunggah lewat akun media sosial miliknya, Deddy melontarkan kata-kata kasar kepada anak-anak yang mengeluh soal menu program MBG.
Ia menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma. Selain itu, Deddy bercerita tentang caranya mendidik anak. Menurut Deddy, jika anaknya mengeluh soal makanan maka ia akan memberikan hukuman terhadapnya.
BACA JUGA: Program MBG Jadi Sorotan, Deddy Corbuzier Malah Kritik Siswa
Polemik tersebut pun direspons oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menilai bahwa semua pihak harus memahami pentingnya nilai-nilai empati terhadap perasaan anak yang dapat menimbulkan tekanan dalam perkembangan psikologisnya.
Dalam laman resminya, KPAI menilai bahwa keluhan yang disampaikan anak-anak dalam program MBG menjadi bagian pengawasan dan cikal bakal dalam pembangunan generasi unggul yang mampu berpartisipasi. Jika dilakukan secara responsif, maka partisipasi anak akan menjadi bagian yang bermakna dalam program pembangunan.
(Kaje/Usk)