BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Garut dinonaktifkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Penonaktifan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan atas dugaan kasus perundungan yang diduga menjadi penyebab seorang siswa mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kediamannya.
Menurut Dedi, keputusan untuk memberhentikan sementara pihak terkait bertujuan menjaga transparansi serta menjamin objektivitas dalam proses pengungkapan kasus tersebut.
“Jadi saya sudah menugaskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi mencari titik masalahnya,” kata Dedi melalui unggahan Instagram pribadinya pada Kamis (17/7/2025).
Mantan Bupati Purwakarta tersebut mengatakan pada awalnya ia berencana segera mengupayakan rekonsiliasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Ia pun telah mendengarkan penjelasan dari kepala sekol
“Tapi karena dua-duanya merasa benar, jadi kita akan menempuh jalur investigasi pendalaman,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang siswa kelas X SMA Negeri di Garut mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya, Senin, 14 Juli 2025. Kejadian itu kemudian ramai dan menjadi perbincangan di media sosial karena diduga siswa itu adalah korban perundungan di sekolah.
Kepolisian Resor Garut sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun, mereka tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan lebih mengarah dugaan bunuh diri dengan cara gantung diri.
Kasus ini kemudian mendapat sorotan khusus dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah (Kemendikdasmen).
“Kami juga membawa tim dari Inspektorat Jenderal dari Kementerian Pendidikan untuk bisa menelaah persoalan ini lebih utuh,” kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq kepada wartawan di Garut, sebagaimana dikutip Antara, Rabu, 16 Juli 2025.
Baca Juga:
Tak Tahan Perundungan di Sekolah, Remaja di Garut Diduga Bunuh Diri
Kasus Perundungan Anak yang Diceburkan ke Sumur Berakhir Damai?
Fajar menyampaikan perwakilan dari Kemendikdasmen telah berkunjung untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada orang tua siswa yang bersangkutan. Selain itu, ia menjelaskan bahwa saat ini kementerian tengah menelaah hasil investigasi serta mengevaluasi kinerja Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Ia juga menambahkan kasus yang dialami siswa tersebut sebelumnya sudah menjadi perhatian pemerintah daerah melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut. Pihak keluarga, lanjutnya, mengimbau agar semua pihak tidak berspekulasi terkait penyebab kematian siswa, demi menjaga ketenangan dan menghormati suasana duka.
(Virdiya/Aak)