BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Buntut kasus penyerangan oknum TNI terhadap Polres polisi di Tarakan, 20 oknum prajurit TNI diperiksa.
Pemeriksaan oknum tersebut dilakukan oleh Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman.
“Kodam juga jalankan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap 20 oknum prajurit TNI Yonif 614 yang diduga lakukan penyerangan,” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto dilansir Antara, Rabu (26/2/2025).
Kristiyanto mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Ia menjelaskan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) yang akan menentukan apakah kasus penyerangan ini masuk ke unsur pidana atau bukan.
Selain melakukan pemeriksaan kepada oknum prajurit TNI itu, Kodam juga memperbaiki fasilitas Polres Tarakan yang rusak. Prajurit TNI juga dilibatkan dalam memperbaiki Polres Tarakan.
“Kodam turunkan prajurit perbaiki kerusakan yang ada di Polres Tarakan, setelah terjadi penyerangan,” katanya.
Diketahui, peristiwa penyerangan diduga berawal karena adanya pengeroyokan yang dilakukan lima orang oknum personel polisi kepada satu orang anggota TNI di salah satu kafe di Kota Tarakan pada Sabtu (22/2) malam.
BACA JUGA:
Bentrok Oknum TNI-Polri di Tarakan Dipicu Keributan di Kafe
Kapolri Sigit Tegaskan Polri -TNI Tetap Solid Pasca Penyerangan Mapolres Tarakan
Setelah pengeroyokan, sesama komandan regu (Danru) bertemu untuk melakukan mediasi awal yang memberikan titik terang, personel Polres Tarakan bersedia memberikan kompensasi Rp10 juta untuk pengobatan.
Tetapi hingga Minggu (23/2) malam tidak ada kejelasan untuk kompensasi tersebut, kendati telah dikomunikasikan kembali melalui sambungan telepon.
“Jawaban dari anggota Polres tidak selesaikan masalah, justru menjadi salah faham dan membuat emosi anggota TNI lainnya, jadi terjadi penyerangan di markas Polres Tarakan pada pukul 22.00 WITA,” kata Kristiyanto.
Penyerangan ini mengakibatkan, lima personel Polres Tarakan mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Jusuf di Tarakan untuk dilakukan perawatan medis.
(Virdiya/Usk)