Buntut Kasus Hasto KPK Cekal Agustiani Tio ke Luar Negeri, Hubungannya Apa?

Hasto tersangka KPK-15
(keuangan)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cekal mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio dan suaminya, bepergian ke luar negeri.

Pencegahan itu dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan Tio dan suaminya, terkait penyidikan kasus suap yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan, Tio dicekal sejak Rabu (15/1/2025). Keterangan Tio dan suaminya penting untuk penyidikan untuk perkara perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto.

“Penyidik melakukan pencegahan ke luar negeri, karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK. Terutama dalam perkara perintangan penyidikan,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (4/3/2025).

Namun demikian, Tessa menyebut keterangan yang akan diminta terhadap Tio dan suaminya ini, masih dalam kapasitas sebagai saksi. Sebab Tio dan suaminya, kata Tessa, hingga saat ini tidak tercantum dalam daftar tersangka.

“Negatif, belum ada nama dimaksud di register penyidikan,” kata Tessa.

BACA JUGA: KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda

Diketahui, Tio merupakan mantan terpidana kasus suap ini, berperan meloloskan Harus Masiku pada Pileg 2019 lalu. Dia merupakan pihak penerima suap, untuk diberikan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sebelumnya, KPK memeriksa Tio dalam kasus ini, Senin (6/1/2025). Usai diperiksa, perempuan yang merupakan mantan terpidana yang telah menjalani hukuman dalam kasus ini tersebut, mengatakan bahwa dia dicecar oleh penyidik untuk menambahkan keterangannya pada berita acara pemeriksaan (BAP) saat masih berstatus tersangka.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Oktober 1582
Misteri 10 Hari yang Hilang di Bulan Oktober 1582
byd seagull indonesia (2)
BYD Seagull Calon Mobil Murah di Indonesia, Intip Spesifikasinya
sengketa byd denza
Sengketa BYD dan PT WNA soal Nama Denza, Ini Tanggapan Kemenkum
ruu BUMN disahkan
DPR Sahkan RUU BUMN Jadi Undang-undang Hari Ini
Ochi Rosdiana
Ochi Rosdiana Resmi Dinikahi Pilot Ganteng, Berat Mas Kawinnya Unik
Berita Lainnya

1

Kemenhub Berencana Operasikan Water Taxi dan Sea Plane di Sejumlah Sentra Pariwisata

2

Saat Gas LPG Melon Langka, Pemerintah Beberkan Sejumlah Alasan?

3

Penjualan Gas LPG 3 Kg Dibatasi, Pertamina Jamin Stabilitas Harga dan Pasokan

4

Kebijakan Bikin Gaduh, Warga Bandung Barat Antre Dapatkan Gas Melon

5

Langka Dipasaran, Pedagang Eceran Sebut Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Bikin Susah Masyarakat
Headline
gas lpg 3kg LANGKA-8
Ucapan Bahlil Ketika Seorang Nenek Meninggal Akibat Antre Lama Beli Gas Elpiji 3 Kg
Iwan Fals
Iwan Fals Diperiksa Polres Metro, Kasus Apa?
gas LPG 3 kg langka
BREAKING NEWS: Prabowo Minta Pengecer Kembali Jual Gas LPG 3 Kg
Katie Volynets
Katie Volynets Singkirkan Sonay Kartal di Abu Dhabi Open 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.