Buntut Kasus Hasto KPK Cekal Agustiani Tio ke Luar Negeri, Hubungannya Apa?

Hasto tersangka KPK-15
(keuangan)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cekal mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio dan suaminya, bepergian ke luar negeri.

Pencegahan itu dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan Tio dan suaminya, terkait penyidikan kasus suap yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan, Tio dicekal sejak Rabu (15/1/2025). Keterangan Tio dan suaminya penting untuk penyidikan untuk perkara perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto.

“Penyidik melakukan pencegahan ke luar negeri, karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK. Terutama dalam perkara perintangan penyidikan,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (4/3/2025).

Namun demikian, Tessa menyebut keterangan yang akan diminta terhadap Tio dan suaminya ini, masih dalam kapasitas sebagai saksi. Sebab Tio dan suaminya, kata Tessa, hingga saat ini tidak tercantum dalam daftar tersangka.

“Negatif, belum ada nama dimaksud di register penyidikan,” kata Tessa.

BACA JUGA: KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda

Diketahui, Tio merupakan mantan terpidana kasus suap ini, berperan meloloskan Harus Masiku pada Pileg 2019 lalu. Dia merupakan pihak penerima suap, untuk diberikan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sebelumnya, KPK memeriksa Tio dalam kasus ini, Senin (6/1/2025). Usai diperiksa, perempuan yang merupakan mantan terpidana yang telah menjalani hukuman dalam kasus ini tersebut, mengatakan bahwa dia dicecar oleh penyidik untuk menambahkan keterangannya pada berita acara pemeriksaan (BAP) saat masih berstatus tersangka.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jadwal Imsak Garut
Jadwal Imsak Garut Hari Ini, 10 Maret 2025
Jadwal Imsak Pangandaran
Jadwal Imsak Pangandaran Hari Ini, 10 Maret 2025
cerita-magomed-ankalaev-antara-ramadan-dan-sabuk-juara-kelas-berat-ringan-di-ufc-313-qbz
Magomed Ankalaev Raih Sabuk Juara UFC, Petarung Dagestan Tak Terbantahkan
Jadwal Imsak Ciamis
Jadwal Imsak Wilayah Ciamis Hari Ini, Senin 10 Maret 2025
Lagu Mangu 
Lirik Lagu Mangu - Fourtwnty feat Charita Utami, Deep Banget!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Link Live Streaming Real Madrid vs Rayo Vallecano Selain Yalla Shoot

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Aliran Sesat Tarekat Ana Loloa Meresahkan Warga Maros

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Rayo Vallecano Selain Yalla Shoot
Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti Herman
Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti, Herman Instruksikan Pasang Kawat Bronjong
Pemdaprov Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandung Selatan
Pemdaprov Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandung Selatan
Mentan Perintahkan Tiga Perusahaan Minyakita Disegel
Kurangi Takaran, Mentan Perintahkan Tiga Perusahaan Minyakita Disegel

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.