BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat Herman Khaeron menilai usulan agar kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sangat mungkin dilakukan.
Meski begitu, pria yang akrab disapa Hero itu menegaskan bahwa langkah pemindahan tersebut menjadi wewenang penuh pemerintah.
“Ya mungkin saja, bisa saja. Bisa saja tentu ini menjadi domain dan menjadi kewenangannya pemerintah. Bisa saja memindahkan misalkan Kementerian Kehutanan bisa, atau kementerian-kementerian yang betul-betul sekiranya bisa memulai beraktivitas di sana,” ujar Herman di Gedung DPR RI, Rabu (23/7/2025).
Anggota Komisi VI DPR RI itu mengingatkan bahwa Undang-Undang terkait IKN dan Daerah Khusus Jakarta telah terbentuk, meski aturan turunan soal penetapan atau pemindahan Ibu Kota Negara belum diterbitkan.
Oleh karena itu, lanjut Hero, penting bagi pemerintah untuk konsisten melanjutkan pembangunan IKN hingga pemindahan secara bertahap.
“Karena undang-undangnya kan sudah dibuat. Bahkan undang-undang daerah khusus Ibu Kota Jakarta sudah menjadi daerah khusus Jakarta. Saya ikut panjanya di situ,” kata Hero.
“Dan kalau memang kita mau konsisten terhadap pembentukan undang-undang ini, secara bertahap memang harus ada pemindahannya itu. Tetapi ya sepenuhnya kami serahkan lah kepada pemerintah sebagai pemilik kewenangan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDI-P Aria Bima mendesak semua perusahaan BUMN untuk pindah dan berkantor di IKN, Kalimantan Timur.
Aria mengatakan, jangan sampai aktivitas di IKN malah kosong, mengingat pemerintah pusat belum pindah ke sana.
Baca Juga:
Cak Imin Setuju Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Ada Plus dan Minus
“Ini yang kedua penting. Kalau begitu, saya mengusulkan misalnya aktivitas di sana tidak boleh kosong, harus ada. Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di IKN. Bisa menjadi prioritas,” ujar Aria, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Aria mengatakan, perusahaan BUMN perlu pindah ke IKN agar ekonomi di IKN tetap hidup. Selain itu, kata dia, pemindahan BUMN juga jadi tidak membebani fiskal di Jakarta atau fiskal pusat.
Aria pun menyarankan perusahaan BUMN menjual gedung-gedung mereka di Jakarta untuk membangun gedung di IKN.
“Dan dia bisa menjual gedung-gedung di Jakarta ini untuk membangun gedung-gedung BUMN di wilayah IKN. Yang menurut saya ini lebih bisa berjalan, bertahap, juga terukur. Dan sudah saatnya kayak di China, kita punya wilayah yang gedungnya khusus berisi gedung-gedung BUMN,” ujar dia.
(Anisa Kholifatul Jannah)