Bukan Cuma Sinagog, Al Zaytun Diduga Punya Bunker Senjata

bunker senjata Al Zaytun Panji Gumilang 10-7-2023
ilustrasi (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Ponpes Al Zaytun belum henti-hentinya menjadi perbincangan, terlebih setelah kemunculan Sinagog, bangunan tempat ibadah agama Yahudi di peta Google Maps Ponpes ini. Kini muncul lagi isu bunker senjata di komplek Al Zaytun yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dugaan keberadaan bunker senjata muncul di wilayah ponpes asuhan Panji Gumilang ini, berdasarkan temuan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Informasi awal memang ada, dan kalau soal Gedung Synagogue baru tahu, tapi kalau informasi ada bunker, bahkan ada tempat informasi pembuatan senjata itu sempat mengetahui tim investigasi,” kata Kepala Badan Kesbangpol Jawa Barat, Minggu (9/7/2023)

Lip Sudah mengkonfirmasi ada bunker di Al Zaytun, tetapi kelanjutan investigasi sudah diambil alih oleh pemerintah.

“Kita tidak langsung berlanjut apalagi permintaan klarifikasi dijawab secara tertulis, oleh Panji Gumilang,” kata Lip.

Saat itu, Lip bersama tim investigasi bentukan Ridwan Kamil ingin mengetahui isu-isu lebih jauh tentang Al Zaytun yang beredar di tengah masyarakat, salah satunya isu bunker senjata. Namun, penyelidikan sudah diambil oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

“Apakah benar? kita belum sempat ke sana karena investigasi kita soal laporan dan informasi itu langsung diambil alih oleh pemerintah, Kemenkopolhukam,” ungkapnya melansir TVOne news, Senin (10/7/2023).

Bareskrim Segera Gelar Perkara Panji Gumilang

Bareskrim Polri akan segera menggelar perkara dugaan penistaan pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Denmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramdhan mengatakan, Bareskrim akan menggulirkan gelar perkara setelah penyidik Pusat Laboratorium (Labfor) memberikan hasil penyidikan terhadap penyidik.

Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot, apakah benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG (Panji Gumilang),” jelas Ahmad Ramdhan, Minggu (9/7/2023).

“Hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, maka kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan adanya tindak pidana. Tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka,” imbuh Ahmad.

Penyidik Dittipidium Bareskrim Polri, kata Ahmad, tengah konsen menyelidiki kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.

“Kita menjerat dengan tiga Undang-Undang 156a KUHP, kemudian peraturan hukum pidana Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 dan Undang-Undang ITE. Masing-masing ancamannya berbeda,” tukasnya.

BACA JUGA: Polisi Segera Putuskan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang!

(Saepul/Aak)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva