JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan langkah PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) yang tetap melanjutkan aksi pembelian kembali saham (buyback) meski Bukalapak defisit dengan akumulasi mencapai Rp10,25 triliun per akhir 2024.
Manajemen Bukalapak menjawab sorotan tersebut melalui keterbukaan informasi yang dirilis pada Kamis (24/4/2025), dengan menyebut bahwa keputusan buyback telah melalui evaluasi yang matang dan bersifat strategis.
“Tujuan utama dari aksi ini adalah untuk melindungi serta menciptakan nilai bagi para pemegang saham publik, terutama dalam kondisi volatilitas pasar yang tinggi serta ketidakpastian ekonomi makro global,” tulis manajemen.
Sebagai perusahaan yang tercatat di Papan Ekonomi Baru BEI, Bukalapak mengaku berkomitmen menjaga kepercayaan investor dan menstabilkan nilai saham agar selaras dengan fundamental dan prospek jangka panjang perusahaan.
Manajemen juga menegaskan bahwa aksi buyback tersebut merupakan bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara kinerja fundamental perusahaan dan tekanan pasar. Pernyataan ini merujuk pada dokumen keterbukaan informasi sebelumnya yang disampaikan pada 25 Maret 2025.
“Pelaksanaan buyback ini mencerminkan bahwa Perseroan memiliki likuiditas yang cukup dan berada dalam kondisi keuangan yang sehat. Buyback tidak akan mengganggu operasional, kewajiban keuangan, maupun rencana investasi perusahaan,” tegas manajemen.
Baca Juga:
LG Batal Investasi Baterai EV Rp 129 Triliun di Indonesia, Prabowo Tetap Optimis
Bukalapak juga akan mengevaluasi berbagai peluang investasi lainnya secara berkala. Perusahaan mengklaim akan menerapkan pendekatan selektif dan berkelanjutan, dengan fokus pada penciptaan nilai tambah jangka panjang bagi seluruh pemegang saham.
Mengenai waktu pelaksanaan buyback, yang bertepatan dengan posisi keuangan perseroan yang masih mencatat rugi akumulasi, manajemen menegaskan hal tersebut tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap aktivitas operasional maupun strategi bisnis.
“Penjelasan mengenai dampak buyback terhadap kegiatan usaha dan pertumbuhan perusahaan telah kami sampaikan secara transparan dalam keterbukaan informasi sebelumnya,” tulis mereka.
Menurut manajemen, keputusan buyback didasarkan pada tiga pertimbangan utama. Pertama, kekuatan posisi kas, modal, dan likuiditas internal yang memungkinkan pendanaan buyback tanpa mengganggu jalannya bisnis.
Kedua, manajemen menilai harga saham saat ini belum mencerminkan nilai intrinsik dan fundamental jangka panjang Bukalapak. Buyback dilakukan sebagai upaya menstabilkan harga saham di pasar dan mencerminkan keyakinan internal terhadap prospek bisnis.
Ketiga, buyback dianggap sebagai sinyal positif kepada pasar bahwa manajemen memiliki optimisme terhadap pemulihan dan pertumbuhan kinerja Bukalapak ke depan. Selain itu, aksi ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasio keuangan serta menciptakan struktur modal yang lebih efisien.
Langkah buyback saham saat Bukalapak defisit tetap menimbulkan pertanyaan dari publik dan pemegang saham. Namun, Bukalapak meyakini kebijakan ini sejalan dengan strategi jangka panjang mereka untuk meningkatkan kepercayaan investor dan menjaga stabilitas harga saham di tengah gejolak pasar.
(Dist)