BUI Dipindahkan ke Lapas Salemba, John Kei Diperiksa Terkait Kasus Penembakan

Penulis: Saepul

John Kei
Foto (PMJ News)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap John Refra alias John Kei terkait kasus tewasnya anak buah Nis Kei akibat penambakan konflik di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi PMJ News, Sabtu (18/11/2023).

Hengki mengungkapkan, pemeriksaan John Kei dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, lantaran sudah tidak ditahan di Lapas Nusakambangan.

BACA JUGA: Identitas Pelaku Pembunuhan Subang, Polda Jabar Sebut Pernah Diperiksa

“Ternyata sekarang sudah pindah di Salemba ya,” kata Hengki.

Dari pemeriksaanya, lanjut Hengki, preman asal Maluku itu diakui adanya komunikasi yang diterimanya dari kelompok Nus Kei ketika peristiwa terjadi.

“Kita sudah periksa menyatakan, ‘Ya benar saya dihubungi, namun saya melarang’. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan John Kei di kasus ini,” ungkap Hengki.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya berpeluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap John Kei yang berada di Lapas Nusakambangan terkait kasus konflik kelompok Kei di kawasan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.

“Ini kita temukan jejak digitalnya dan kami akan konfirmasi, apa bila perlu kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Hengki menyebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti HP (Handphone) dari saksi yang mengaku melakukan komunikasi dengan John Kei.

“Sementara kita lihat ada komunikasi cocok dengan keterangan saksi, bahwa sebelum penyerangan itu terjadi komunikasi, di mana penyerangnya sebelumnya kumpul di base camp-nya. Base camp-nya itu di Pondok Gede,” kata Hengki.

“Kumpul di base camp, telepon ke John Kei, keterangan saksi, dan bukti digitalnya ada dan akan kami dalami, baru kemudian berjalan ke arah TKP,” jelasnya.

Dari kasus tersebut, ada 9 orang dari kelompok John Kei dan Nus Kei yang ditetapkan sebagai tersangka, yang mana salah satunya bernama Felix  diduga menembak Gaspar hingga meninggal dunia. Sementara dua lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas konflik itu, para pelaku dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 169 tentang turut serta dalam perbuatan yang melawan hukum, serta Pasal 358 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

“Khusus untuk pelaku penembakan atas nama tersangka Felix kita kenakan Pasal 340 dan juga Pasal 338 dengan ancaman maksimal 20 tahun, termasuk undang-undang darurat penguasaan senjata api,” pungkasnya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Hadir di Forum Jurnalis, Pernyataannya Soal Demokrasi Bikin Merinding!
Transisi Energi
Hambat Transisi Energi, Sri Mulyani Tekankan Antisipasi Dampak Ekonomi Global
Aldy Maldini
Buka Pertamakali Lakukan Penipuan! Ini Profil Lengkap Aldy Maldini CJR
meme prabowo jokowi-1
Penahanan Mahasiswi Ditangguhkan, ITB Lanjutkan Pembinaan
Dinner Aldy Maldini
Dinner Bareng Aldy Maldini Cuma PHP? Fans Teriak Ditipu, Sahabat Sampai Ikut Emosi!
Berita Lainnya

1

BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Pelepasan Lampion Waisak 2025 di Borobudur selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
ledakan pemusnahan amunisi garut
BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang
PKB Kehilangan Kader Terbaik, Wakil Ketua DPR RI H Cucun: Bu Tiktik Pejuang PKB Kabupaten Bandung
PKB Kehilangan Kader Terbaik, Wakil Ketua DPR RI H Cucun: Bu Tiktik Pejuang PKB Kabupaten Bandung
grib bali
Koster Tegas Tolak GRIB di Bali: Sesuai Pertimbangan di Daerah!
Pemkot Bandung Siap Siaga Jelang Konvoi Kemenangan Persib Bandung
Pemkot Bandung Siap Siaga Jelang Konvoi Kemenangan Persib Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.