BSKAP Anindito Klarifikasi Soal Pencabutan Ekstrakurikuler Pramuka

Penulis: Vini

Eskul pramuka dihapus
BSKAP Anindito mengklarifikasi mengenai kebijakan Ekstrakurikuler pramuka. (istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo mengklarifikasi bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib mengadakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler pada Kurikulum Merdeka.

“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” kata Anindito di Jakarta, mengutip kemendikbud, Senin (1/4/2024).

Menurutnya, sejak awal Kemendikbudristek tidak mempunyai niat untuk menghapuskan Pramuka. Sebaliknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru memperkuat landasan hukum dalam menegaskan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Pada praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya mengubah bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang sebelumnya kegiatan perkemahan diharuskan, sekarang menjadi pilihan opsional.

Namun, apabila sekolah ingin menyelenggarakan kegiatan perkemahan, mereka masih mendaptkan ijin untuk mengadakan kegiatan tersebut. Di samping itu, partisipasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dianggap sebagai keputusan sukarela.

Sebagai catatan, Pendidikan Kepramukaan adalah bagian dari kegiatan ekstrakurikuler yang diwajibkan dalam Kurikulum 2013. Pendidikan Kepramukaan memiliki tiga jenis model, yaitu Blok, Aktualisasi, dan Reguler.

Model Blok adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam bentuk perkemahan yang diselenggarakan sekali setahun dan dinilai secara umum.

Model Aktualisasi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam bentuk praktik sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas, dijadwalkan secara rutin, dan dinilai secara resmi.

Sedangkan, Model Reguler adalah kegiatan yang bersifat sukarela berdasarkan minat peserta didik yang dilakukan di tingkat gugus depan.

Kemendikbudristek menegaskan rencananya untuk menyempurnakan rincian teknis terkait kegiatan ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang akan dirilis sebelum dimulainya tahun ajaran baru.

“Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” kata Anindito.

Selanjutnya, Anindito menjelaskan bahwa Pendidikan Kepramukaan di dalam Sistem Pendidikan Nasional diperkaya sebagai penanaman nilai-nilai dari gerakan pramuka.

BACA JUGA: Nadiem Cabut Aturan Pramuka Ekstrakulikuler Wajib di Sekolah Tahun Ini

Hal demikian bertujuan untuk membentuk kepribadian yang berakhlak baik, memiliki jiwa patriotik, patuh pada hukum, memiliki disiplin, menghargai nilai-nilai bangsa yang luhur, serta memiliki keterampilan hidup yang berarti.

Berdasarkan semua pertimbangan ini, setiap peserta didik berhak untuk mengikuti ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Listyo Sigit Cium Tangan Megawati
Kapolri Listyo Sigit Cium Tangan Megawati, Ketua MPR Beri Respon Begini
Taksi Terbang EHang
Taksi Terbang EHang 216-S Dapat Izin, Lakukan Uji Coba dengan Penumpang
Indramayu Kota Mangga - Dok YouTube Jajan Pedia
Indramayu Butuh Brand Image, Julukan "Kota Mangga" Harus Diperkuat
Prostitusi Kosa-kosan (Instagram Satpol PP Kabupaten Bogor)
Satpol PP Bogor Sergap 15 Orang yang Lagi 'Ngamar' di Kos-kosan dalam Razia Prostitusi
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.