BPOM Sita Produk Richard Lee Goddesskin DNA Salmon karena Dilakukan Injeksi

BPOM Sita Produk Richard Lee
(Instagram/@dr.richard_lee)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menindak tegas produk kosmetik yang tidak sesuai dengan izin edar. Kali ini, 16 produk kosmetik BPOM sita, salah satunya adalah produk milik dokter kecantikan Richard Lee. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja dengan nomor izin edar NA18210109716.

“Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan,” tegas Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam siaran pers.

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, produk kosmetik seharusnya digunakan di luar tubuh.

Injeksi produk yang tidak sesuai dan tidak diaplikasikan oleh tenaga medis berisiko terhadap kesehatan pengguna, seperti reaksi alergi, kerusakan jaringan kulit, hingga efek samping sistemik.

“Penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan. Produk seperti ini dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat,” tegas Taruna.

BACA JUGA : Dokter Richard Lee Laporkan Pihak yang Tuding Produknya Berbahaya

Menanggapi pelanggaran ini, BPOM mencabut izin edar produk Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja, termasuk kepada dokter Richard Lee yang langsung pihak BPOM sita.

Mereka juga meminta pemilik produk untuk menariknya dari pasaran dan memusnahkan produk yang melanggar tersebut.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
budi Arie diperiksa-1
Budi Arie Diperiksa, Mahfud MD: Biasanya Orang Paling Penting Diperiksa Belakangan
Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat
Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat, Begini Kata KPK
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam ASEAN Cup 2024
Head To Head Timnas Indonesia vs Filipina, Laga Penentuan Grup B ASEAN Cup 2024
META AI whatsapp
Heboh Meta AI di WhatsApp, Komdigi Siapkan Regulasi Penggunaan AI
Team PPM Holding Group
Bulan Bakti Gotong Raya Tahap 2 di Bulan Desember 2024, Team PPM Holding Group Kerja Sama dengan Mitra Eksternal
Berita Lainnya

1

Ahli Hukum Narkotika: Jerat Bandar Narkoba Gunakan TPPU Untuk Memutus Mata Rantai Jaringan Bisnis Narkotika

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Teuku Faisal Resmi Lantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakarta Barat Periode 2024-2029
Headline
Braga Beken Ditiadakan Selama Libur Nataru
Braga Beken Ditiadakan Selama Libur Nataru
Wapres Gibran Tinjau Gerbang Tol KM 149 Gedebage Bandung
Wapres Gibran Tinjau Gerbang Tol KM 149 Gedebage Bandung
Enea Bastianini
Ducati Hadapi Tantangan Baru di MotoGP 2025, Pebalap Pesaing Lebih Tangguh
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan, Masyarakat Tidak Beraktivitas Radius 3 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.