BPJS Kesehatan Pastikan Seluruh Faskes yang Bekerjasama Wajib Sediakan Obat Bagi Peserta JKN

BPJS Kesehatan alprazolam bpjs
Ilustrasi- BPJS Kesehatan (kesmes)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berhak memperoleh Manfaat Jaminan Kesehatan yang bersifat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan.

Dalam memenuhi kebutuhan medisnya, manfaat Jaminan Kesehatan tersebut dapat dipenuhi di Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut berlaku juga bagi peserta yang memerlukan obat-obat kronis atau rujuk balik,
dalam hal ini peserta yang sesuai indikasi medis memerlukan obat Alprazolam.

Terkait adanya informasi kekosongan obat Alprazolam tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Bandung akan melakukan penelusuran ke Fasilitas Kesehatan terkait dan menindaklanjuti sesuai dengan
ketentuan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisthy mengungkapkan bahwa berdasarkan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 bahwa Fasilitas Kesehatan wajib menjamin Peserta mendapatkan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang dibutuhkan sesuai dengan indikasi medis.

Dengan adanya kewajiban tersebut, jika terdapat kekosongan obat, Fasilitas Kesehatan tidak boleh membebankan peserta untuk mencari/mendapatkan obat secara mandiri.

Apabila peserta diketahui mendapatkan obat secara mandiri maka Fasilitas Kesehatan wajib bertanggung jawab untuk mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta.

“Kami belum mendapatkan informasi terkait adanya kekosongan obat Alprazolam dari Peserta
JKN maupun dari Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang
Bandung” ungkap Greisthy melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/9/2024).

Dalam hal terjadi adanya kekosongan obat, BPJS Kesehatan mengakomodir laporan tersebut melalui Aplikasi Apotek Online sehingga hal ini dapat diketahui oleh BPJS Kesehatan dan stakeholder terkait, dalam hal ini, Dinas Kesehatan, Fasilitas Kesehatan, distributor farmasi dan atau perwakilan industri farmasi.

BACA JUGA: Alprazolam Langka! Sebulan Para Pengidap Gangguan Mental Cover BPJS di Bandung Tidak Ada Obat

Karena berdasarkan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Fasilitas Kesehatan bertanggung jawab atas ketersediaan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan sesuai dengan kewenangannya.

Sedangkan, bagi peserta yang mengalami kendala terkait kekosongan obat dan kendala lainnya di fasilitas kesehatan, maka peserta dapat menghubungi petugas BPJS SATU! yang ada di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Hal ini akan menjadi fokus utama kami untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN dan memastikan keberlangsungan peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan dari Fasilitas Kesehatan.

“BPJS Kesehatan kerap kali mengadakan evaluasi kepada Fasilitas Kesehatan salah satunya terkait keluhan kekosongan obat. Apabila terdapat fasilitas kesehatan yang tidak sesuaI dengan ketentuan maka segera akan kami tindaklanjuti dari mulai teguran sampai dengan sanksi dan berakhir dengan putus Kerjasama,” tutup Greisthy.***

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hans Abraham Tinggalkan Prawira Harum Bandung
Hans Abraham Resmi Tinggalkan Prawira Harum Bandung
String busur panah
Mengenal String Busur Panah, Sebelum Memulai Hobi Panahan
atlet tembak korea jadi BA Louis Vuitton
Atlet Tembak Korea Kim Ye Ji Jadi Brand Ambassador Louis Vuitton
Tips membersihkan buah kiwi
Tips Bersihkan Buah Kiwi Agar Tidak Gatal-Gatal
anak chester bennington kritik linkin park
Putra Chester Bennington Kritik Vokalis Baru Linkin Park
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Kabar Eksploitasi Karyawan Perusahan Animasi Viral, Polisi Turun Tangan

3

Terjadi Gempa M 5,7 di Tapanuli Utara Sumut

4

Link Streaming Tottenham Hotspur vs Arsenal Selain Yalla Shoot

5

Kebakaran Melanda RS Murni Teguh Naripan Bandung, Penghuni Rumah Sakit Dievakuasi
Headline
Munaslub Kadin Melanggar Sejumlah Ketentuan AD/ART
Arsjad Rasjid: Munaslub Kadin Melanggar Sejumlah Ketentuan AD/ART
Persib Bandung
Persib Bandung Tundukkan PSIS Semarang 2-1 BRI Liga 1 2024/2025
Arema
Arema FC Raih Kemenangan Perdana di BRI Liga 1 2024/2025
WNA Asal Rusia Hilang Rinjani
Mendaki Gunung Rinjani, WNA Asal Rusia Hilang