BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, hari ini (23/6/2025). Dia memenuhi panggilan ditemani sejumlah pengacara.
Iwan Kurniawan bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait fasilitas kredit bank di Sritex. Total, dia sudah empat kali diperiksa.
Dia tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.39 WIB. Dia terlihat menggunakan baju batik dibalut jaket berwarna biru dongker.
Iwan Kurniawan enggan memberikan komentar saat tiba. Kuasa hukumnya meminta pertanyaan dicecarkan setelah pemeriksaan rampung.
Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).
Baca Juga:
Profil Iwan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri
Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.
Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun.
(Anisa Kholifatul Jannah/Aak)