ABIDJAN,TM.ID: Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyuarakan harus adanya langkah nyata dalam memberikan perlindungan hak hidup untuk anak-anak dan perempuan di Palestina yang sampai saat ini masih dalam cengkeraman penjajah Israel.
Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fathan Subchi Badawi menyampaikan hal itu dalam forum rapat komisi Hak Asasi Manusia (HAM) dan perempuan, di Abidjan, Pantai Gading, Selasa (5/03/2024), sebagaimana dilansir Parlementaria.
Seperti diketahui, krisis kemanusiaan di Palestina sampai saat ini belum menemui titik terang, dan masih menjadi sorotan utama negara-negara di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.
Berbagai upaya diplomasi terus ditempuh melalui forum-forum internasional, salah satunya Konferensi ke-18 Parlemen OKI atau Parliamentary Union of OIC Countries (PUIC).
Fathan Subchi mengatakan, hak hidup dapat diimplementasikan terkait dengan pemenuhan hak atas air bersih hingga pendidikan.
BACA JUGA: Wapres RI Bersama Menlu Selandia Baru Membahas Kondisi Palestina
“Juga kita meminta Indonesia sebagai pelopornya agar hak-hak perempuan dan anak di Palestina terpenuhi secara baik, kesehatannya, air bersihnya, dan pendidikannya. Kita mendesak kepada Negara Islam yang lain untuk terus mendesak Israel untuk dimasukkan dalam kejahatan internasional,” kata Fathan.
Pihaknya meminta Indonesia menjadi pelopornya agar hak-hak perempuan dan anak di Palestina terpenuhi secara baik, kesehatannya, air bersihnya, dan pendidikannya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, melalui forum diplomasi antarparlemen, diharapkan dapat melahirkan resolusi yang mendesak untuk dihentikannya kejahatan perang di Palestina. Serta mendukung perdamaian dunia pada lingkup yang lebih luas.
“Resolusi-resolusi yang kita hasilkan nanti bisa menghasillkan kontribusi bagi perbaikan nasib mereka terutama anak-anak dan wanita yang selama ini mengalami diskriminasi dan situasi yang tidak menguntungkan di dalam negara yang dijajah Israel,” tutupnya.
(Aak)