Bisakah Bayar Pajak Mobil Tanpa KTP Pemilik Pertama? Simak Penjelasannya

bayar pajak
foto (Sekretariat Kabinet)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Saat membeli mobil bekas, sudah pasti nama yang tercantum pada STNK bukan anda pemiliknya, melainkan pemilik pertama.

Ketika bayar pajak kendaraan, perlu membawa beberapa dokumen sebagai persayaratan, yang diantaranya KTP asli dan STNK asli.

Bayar Pajak

Lantas, bagaimana jika membeli mobil bekas dan nama yang tertera di STNK bukan anda? Kami akan memberikan informasinya dalam artikel ini. Melansir situs Daihatsu, salah satu cara dengan proses nama balik dokumen mobil.

BACA JUGA: Daftar Pajak Mobil Hyundai Creta Semua Tipe Lengkap!

1. Persiapkan Dokumen Persyaratan

Sebelum mulai proses balik nama, pastikan telah menyiapkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini termasuk:

    • KTP asli dan fotokopi.
    • BPKB asli dan fotokopi.
    • STNK asli dan fotokopi.
    • Kuitansi pembelian mobil yang telah ditandatangani dan dilegalisasi dengan materai oleh penjual sebagai bukti bahwa kendaraan tidak hasil curian.

2. Kunjungi Samsat Terdekat

Setelah memastikan semua persyaratan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Samsat terdekat yang sesuai dengan domisili yang tercantum pada KTP.

  • Lakukan Pengecekan Fisik Kendaraan Di Samsat, akan diminta untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan. Tujuan dari pengecekan ini adalah memeriksa apakah nomor mesin dan nomor rangka kendaraan sesuai dengan data yang terdaftar di Korlantas Polri. Hasil pengecekan akan dicatat dalam bukti cek fisik, yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam proses balik nama.
  • Pendaftaran Balik Nama Setelah selesai dengan proses pengecekan fisik, dapat melanjutkan dengan mendaftarkan balik nama kendaraan. Selanjutnya akan diminta untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp30.000 kepada petugas Samsat dan menyerahkan dokumen persyaratan balik nama. Proses pengajuan STNK akan memakan waktu beberapa saat. Setelah selesai, akan menerima tanda terima, sementara fotokopi dan STNK asli akan dikembalikan kepada.
  • Ganti Data BPKB Langkah terakhir adalah mengganti data yang tertera pada BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Samsat akan mengubah data kepemilikan dari pemilik KTP sebelumnya menjadi data. Proses ini akan memakan waktu beberapa hari dan perlu mengunjungi Polda setempat. Biaya administrasi untuk penggantian data pada BPKB biasanya berkisar mulai dari Rp80.000.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini dengan teliti, dapat memastikan bahwa proses balik nama kendaraan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak memerlukan KTP pemilik pertama saat bayar pajak kendaraan.

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tipe Pacar Azka
Heboh! Azka Corbuzier Ungkap Tipe Pacar Idaman
ppn tidak jadi naik
Menteri Keuangan: PPN Tidak Jadi Naik!
Persib Bandung Permanenkan Adam Alis
Dapat Nilai Memuaskan dari Bojan Hodak, Persib Bandung Permanenkan Adam Alis
Kelemahan Riset OCCRP
Kelemahan Riset OCCRP yang Jadikan Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup 2024
jokowi masuk tokoh terkorup dunia-1
Jokowi Masuk Salah Satu Tokoh Paling Korupsi di Dunia, PSI Angkat Bicara!
Berita Lainnya

1

2025: Awal Legitimasi Prabowo Meningkatkan Indeks Demokrasi (refleksi politik akhir tahun 2024)

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Alumni ISBI Bandung Siap Bangkitkan Seni dan Budaya di Kabupaten Bandung Barat

5

Sekolah IT Bahana Cendekia Bentuk Murid jadi DAI Masa Depan
Headline
Daftar Harga BBM Pertamina Awal Januari 2025
Daftar Harga BBM Pertamina Awal Januari 2025
Rekrutmen Pekerja Judi Online Kamboja Berhasil Digagalkan
Rekrutmen Pekerja Judi Online Kamboja Berhasil Digagalkan, 5 Korban Selamat
Gempa Tahun 2024 Tertinggi Selama 24 Tahun Terakhir di Indonesia
Gempa Tahun 2024 Tertinggi Selama 24 Tahun Terakhir di Indonesia
Manchester United Dalam Ancaman Degradasi
Manchester United Dalam Ancaman Degradasi Setelah Ditekuk Newcastle United 0-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.