Bidik Peredaran Narkoba Saat Malam Pergantian Tahun, Polri Pantau Tempat Hiburan

Peredaran Narkoba Saat Malam Pergantian Tahun
Ilustrasi-Sebuah Tempat Hibura Malam (bing)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Polri melalui satuan reserse narkoba di setiap daerah akan memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan guna mencegah adanya pesta narkoba pada malam pergantian tahun baru 2025 mendatang. Selain itu, Polri juga akan menggelar operasi kampung narkoba untuk memastikan lingkungan masyarakat bebas dari peredaran narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Diresnarkoba di daerah untuk mengambil langkah-langkah antisipasi.

“Iya, nanti saya perintahkan para Diresnarkoba wilayah untuk memantau,” ujar Mukti Juharsa, Selasa (17/12/2024).

Mukti menjelaskan bahwa operasi kampung narkoba akan dijadikan salah satu fokus utama Polri dalam rangka menyambut tahun baru.

“(Kami juga akan melakukan) operasi kampung narkoba untuk dijadikan kampung bebas narkoba dan lidik di tempat-tempat keramaian atau hiburan malam menyambut tahun baru,” tambahnya.

Polri juga meningkatkan kewaspadaan di sejumlah titik perbatasan untuk mencegah masuknya narkoba dari luar negeri. Menurut Mukti, beberapa wilayah yang menjadi perhatian khusus adalah rute penyelundupan narkoba dari Malaysia, Golden Triangle, dan Golden Crescent.

“Kita tetap melakukan penyelidikan terhadap narkoba dan prekursor narkoba yang masuk ke wilayah Indonesia dari luar negeri,” tegas Mukti.

Diketahui, dalam satu bulan terakhir, Polri melalui Desk Pemberantasan Narkoba berhasil menangani 3.680 perkara narkoba dan mengamankan 3.965 tersangka. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dengan nilai fantastis.

BACA JUGA: Kaleidoskop 2024: Artis Terjerat Narkoba, Ada yang Sampai 5 Kali!

Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 2,88 triliun. Selain itu, aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya maksimal memberantas narkoba, mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/12/2024).

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.