MOJOKERTO, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin usulkan pengelolaan tambang liar di Mojokerto, Jawa Timur dilegalkan melalui koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Mukhtarudin menyampaikan itu saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Panja Minerba Tim Komisi XII ke Mojokerto, Jawa Timur, untuk meninjau langsung aktivitas penambangan ilegal yang berkaitan dengan sirkon dan batuan lainnya.
Dalam kunjungan ini, Mukhtarudin mengungkapkan keprihatinan mengenai penambangan yang berlangsung secara masif dan tidak terkontrol yang berdampak negatif pada lingkungan.
Mukhtarudin mengatakan bahwa masyarakat setempat cenderung hanya berperan sebagai pekerja di bawah penguasaan cukong atau oknum tertentu.
“Kami menemukan bahwa ada izin eksplorasi yang baru dikeluarkan namun belum mencapai tahap izin produksi. Ini menunjukkan adanya ketidakberesan yang perlu segera ditindaklanjuti”, kata Mukhtarudin, mengutip Parlementaria, Sbatu (30/11/2024).
BACA JUA: Jadi Biang Masalah, Prabowo Didesak Terbitkan Keppres Satgas Penanganan Penambangan Ilegal
Legislator Dapil Kalimantan Tengah ini menambahkan bahwa penolakan masyarakat terhadap izin eksplorasi tersebut merupakan indikasi adanya ketidaksesuaian antara kepentingan masyarakat dan pemilik lahan “Kami menilai perlu adanya jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemilik lahan yang sudah diperjualbelikan,” tuturnya.
Legislator Fraksi Partai Golkar ini mengusulkan agar pengelolaan penambangan dilakukan secara legal dan terencana misalnya melalui koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Ini akan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih adil bagi masyarakat,” jelasnya.
(Aak)