BGN Terbitkan Aturan Baru, Program MBG Kini Wajib Ramah Lingkungan

gaji PPPK SPPG. Juknis MBG 2026. SPPG
Ilustrasi. (Teropong Media/Ai)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menerbitkan Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur pengelolaan sisa pangan, sampah, dan air limbah domestik dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan regulasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program MBG tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Pengaturan ini penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, menghindari pencemaran lingkungan, serta memastikan prinsip higiene dan sanitasi pangan benar-benar diterapkan,” ujar Dadan, Jumat (20/3/2026).

Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola program MBG yang menekankan pentingnya pengelolaan menyeluruh, termasuk limbah dan sisa pangan.

Baca Juga:

BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu MBG di Medsos

Dalam regulasi tersebut, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan limbah yang dihasilkan dari operasional program.

“SPPG tidak hanya bertugas menyediakan makanan bergizi, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya, termasuk limbah, dikelola dengan baik dan bertanggung jawab,” jelasnya.

BGN menekankan bahwa sisa pangan dalam program MBG bukan sekadar limbah, melainkan bagian dari sistem yang harus dikelola secara efisien untuk mencegah pemborosan.

Sisa makanan yang masih layak konsumsi diharapkan dapat dimanfaatkan dengan tepat, sehingga tidak terbuang percuma.

Selain itu, BGN membuka peluang kerja sama antara SPPG dengan pemerintah daerah maupun pihak ketiga dalam pengelolaan sampah dan limbah agar implementasi di lapangan lebih optimal.

Melalui regulasi ini, Badan Gizi Nasional ingin memastikan program MBG berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan.

Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah agar program unggulan tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga tetap menjaga kelestarian lingkungan dalam jangka panjang.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City