BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Badan Gizi Nasional Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengklarifikasi laporan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihal anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) diutak-atik.
Lembaga Antirasuah menemukan anggaran sebesar Rp10 ribu dari pusat tetapi hanya diterima sebesar Rp8 ribu di daerah. Menurutnya, memang ada perbedaan pagu anggaran untuk bahan baku makanan. Dia menyebut hal itu belum diketahui oleh KPK.
“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal . Anak PAUD-SD kelas 3, patokannya Rp8 ribu. Anak lainnya Rp10 ribu,” kata Dadan dikutip dari keterangan tertulis, Senin (10/3/2025).
Perbedaan pagu anggaran bahan baku itu berlaku untuk sebagian wilayah Indonesia bagian barat.
Namun, pagu anggaran bisa berubah sesuai dengan tingkat kemahalan daerah masing-masing. Dia mencontohkan di daerah Papua, anggarannya mencapai lebih dari Rp10 ribu.
“Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesyai index kemahalan masing-masing daerah (sesuai rilis Bappenas). Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717 dan lain-lain,” kata Dadan.
Dia menjelaskan, pagu anggaran bahan baku MBG memang disesuaikan dengan daerah masing-masing atau at cost
“Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” kata Dadan.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pagu anggaran bahan baku MBH disusun oleh mitra dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setiap 10 hari.
Menurutnya, setiap pagu anggaran yang diusulkan sudah mencakup rincian berapa jumlah penerima manfaat masing-masing.
“Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya,” ucap Dadan.
Diberitakan sebelumnya, KPK menerima laporan bahwa program MBG ‘disunat’ di tengah jalan. Jumlah yang sudah ditentukan pemerintah pusat menciut ketika sampai ke daerah, sehingga berdampak pada kualitas makanan.
BACA JUGA:
MBG Belum Sampai Babelan, Prabowo Langsung Telepon Kepala BGN
Cegah Korupsi, Siaga 98 Minta KPK Pantau Makan Bergizi Gratis
Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat melaksanakan audiensi dengan jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (5/8) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000 tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” kata Setyo dikutip dari keterangan resmi KPK, Sabtu (8/3).
Setyo menyebut kondisi ini menimbulkan kekhawatiran. Dia mengibaratkan hal tersebut seperti es batu yang mencair.
“Karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair,),” tegas mantan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut.
(Kaje/Usk)