BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan hari bebas kendaraan setiap Jumat atau Friday Car Free di lingkungan Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana dan Kompleks Perkantoran Jalan Cianjur.
Rencananya program ini akan diterapkan mulai Jumat 17 Mei 2024 besok dan berlaku untuk seluruh pimpinan dan pegawai yang berkantor di Balai Kota Bandung maupun kompleks perkantoran di Jalan Cianjur.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Bandung, Syukur Sabar mengatakan, pelaksanaan Friday Car Free ini sebagai upaya mendorong para pegawai di lingkungan Balai Kota menggunakan angkutan umum dan mengurangi polusi kendaraan.
Menurutnya, saat ini terdapat 1.200 pegawai yang berkantor di Balai Kota Bandung dengan 300 kendaraan roda empat dan 900 kendaraan roda dua.
“Setiap Jumat tidak boleh ada kendaraan bermesin baik kendaraan roda dua maupun empat yang parkir di Balai Kota Bandung dan perkantoran Jalan Cianjur,” kata Syukur, Kamis (16/5/2024).
Selain itu, Syukur mengimbau bagi para kantor pemerintahan di lingkungan Kota Bandung, agar dapat melakukan hal yang sama.
“Untuk kantor pemerintahan yang lain diimbau pula untuk melakukan hal serupa,” ucapnya
BACA JUGA: Pemkot Bandung Dukung Program Makan Siang Gratis Bagi Sekolah Dasar
Syukur mengatakan, semua kendaraan tidak boleh memasuki area Balai Kota Bandung kecuali masyarakat yang akan berobat ke puskesmas serta kendaraan ambulans. Sedangkan tamu yang akan datang, bisa diturunkan di Taman Dewi Sartika dan selanjutnya kendaraan harus keluar dari area Balai Kota Bandung.
“Sedangkan masyarakat yang ingin berobat ke puskesmas Balai Kota kendaraannya kita berikan stiker khusus. Namun untuk petugas puskesmas dokter perawat itu sama tidak boleh membawa kendaraan,” ujarnya.
Syukur mengaku, telah menyurvei seluruh pegawai terkait pelaksanaan Friday Car Free. Karyawan diberikan keleluasaan untuk memilih menggunakan angkutan umum, sepeda, angkut, bus, kereta api, maupun angkutan publik lainnya.
“Nanti para pegawai memakai angkutan umum. Ada yang pakai sepeda atau jalan kaki ke kantor. Pegawai dapat menggunakan transportasi yang disediakan,” katanya
Selain itu, Bagian Umum Setda Kota Bandung juga menyiapkan empat kendaraan untuk menjadi angkutan pegawai berupa 2 buah Hiace dan 2 buah kendaraan minibus. Kendaraan tersebut nantinya akan mengantarkan karyawan dari beberapa titik poin pengangkutan di antaranya Terminal Ledeng, Pajajaran, Antapani, Cicaheum dan Leuwipanjang.
Tak hanya itu, Syukur mengatakan, seluruh karyawan harus menaati pelaksanaan Friday Car Free ini. Bagi karyawan yang melanggar maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
Apabila penerapan Friday Car Free di Balai Kota lancar maka akan diberlakukan di seluruh kantor Pemkot Bandung.
Ia berharap para ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat untuk bisa menggunakan kendaraan umum dan menghadirkan lingkungan yang bersih dan bebas polusi.
“Harapannya, lingkungan lebih bersih dan suasana yang berbeda untuk olahraga lebih nyaman,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)