Berobat ke Rumah Sakit, Pelaku Begal Diteriaki Korban

Penulis: avila

Berobat ke Rumah Sakit, Pelaku Begal Diteriaki Korban
Berobat ke Rumah Sakit, Pelaku Begal Diteriaki Korban (Vil/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

KAB. BANDUNG, TEROPONGMEDIA — Polisi berhasil menangkap dua pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Bypass Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Uniknya, salah seorang pelaku justru tertangkap saat sedang berobat ke rumah sakit akibat luka yang dialaminya ketika beraksi.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cicalengka Iptu Umu Muhaimin mengemukakan, aksi pembegalan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Bypass, Desa Panenjoan, Sabtu (3/5). Saat itu, korban yang merupakan seorang sopir, DI (62), tengah beristirahat di pinggir jalan.

Aksi kejam pelaku terekam kamera kamera pengawas atau CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman itu, korban tampak terluka parah akibat melawan saat akan dibegal.

“Korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah di bagian tangan. Kami langsung mengevakuasi ke rumah sakit dan melakukan olah TKP,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).

Tak hanya korban, salah seorang pelaku, Sandi Purnama (32), mengalami luka dalam insiden tersebut. Lantaran terluka itulah, yang bersangkutan berobat ke rumah sakit.

“Sekitar pukul 19.30, pelaku datang diantar istrinya dan seorang temannya ke rumah sakit. Korban yang juga sedang dirawat di rumah sakit mengenali pelaku dan memberitahu anggota kami,” jelasnya.

Saat diteriaki, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap di sekitar Jembatan Cikopo.

Setelah melakukan pengembangan, petugas menangkap pelaku lainnya, Riki Maenaki (24), di daerah Bojong Menje.

Baca Juga:

Polisi Ditembak saat Tangkap Pelaku Begal di Makassar Sulsel

Tiga Pelaku Pencurian Besi Proyek KCJB Diamankan Polres Bandung

Umu mengungkap, para pelaku menggunakan modus yang sama dalam setiap aksinya, yakni menyasar kendaraan seperti truk, mobil boks, dan pikap yang sedang berhenti di pinggir jalan.

“Mereka mendatangi kendaraan saat sopir sedang lengah, kemudian menodong dengan golok dan meminta barang-barang berharga,” terangnya.

Keduanya bukan orang baru dalam dunia kriminal. Pihaknya pun sudah menerima empat laporan resmi dengan modus serupa.

“Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah lebih dari empat kali melakukan aksi di kawasan Cicalengka,” ungkapnya.

Umu menuturkan, jika mayoritas korban merupakan sopir dari luar kota yang tidak mengetahui kalau kawasan tersebut rawan.

“Korban biasanya sedang tidur atau istirahat di dalam kendaraan saat pelaku beraksi,” pungkasnya.

Akibat aksinya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 65 KUHP tentang perbuatan berulang. Mereka terancam hukuman sembilan tahun penjara. (vil/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cf6196a2-a25a-4d22-92cf-7bb6593544de
Revitalisasi Teras Cihampelas Dimulai Akhir 2025, Siap Jadi Pusat UMKM dan Wisata Kota Bandung
Kritik An Se Young
An Se Young Jadi Simbol Revolusi Komersial Bulu Tangkis Dunia
jemaah indonesia terancam batal umrah
Imbas Konflik Timur Tengah, Jemaah Indonesia Terancam Batal Umrah
Yuki Kato
Disorot Usai Bicara Soal Tekanan Sosial Menikah, Yuki Kato: Emang Kenapa Masuk Kepala Tiga?
Christin Novalia Simanjuntak
Meriah, Christin Gelar Potong Tumpeng Bersama Warga Cijengkol
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot

2

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir

5

SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.