Berjalan Kaki, Ganjar – Mahfud Tiba di KPU RI Disambut Ribuan Pendukung

ganjar-mahfud
(Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pasangan bakal capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD tiba di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10/2023), untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pilpres 2024 dan disambut ribuan pendukung.

Ganjar-Mahfud tiba pukul 12.34 WIB dengan berjalan kaki dari Tugu Proklamasi. Keduanya berjalan bersama rombongan pawai yang mengantarkan mereka ke KPU RI.

Sebelumnya, rombongan pimpinan partai politik sudah lebih dahulu datang dengan menggunakan bus bergambar Ganjar-Mahfud.

Dalam bus tersebut, tampak ada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketum Partai Perindo Hari Tanosoedibjo, dan elite partai lain dalam koalisi tersebut.

Pendukung Ganjar-Mahmud mulai memadati Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, sejak Kamis siang, dengan menggunakan atribut partai pengusung serta membawa spanduk dan bendera partai.

BACA JUGA: Ganjar-Mahfud Konvoi Menggunakan Mobil Eks Dinas Soekarno ke KPU

Mereka meneriakkan “Ganjar Presiden” sambil berjalan hingga depan Kantor KPU RI. Ada pula pendukung yang membawa alat musik untuk menyemarakkan pendaftaran Ganjar-Mahfud ke KPU RI.

Mereka mulai memadati kawasan tersebut sekitar pukul 11.00 WIB dan beberapa pendukung Ganjar-Mahfud sempat bertemu dengan pendukung Anies-Muhaimin yang masih berada di lokasi tersebut.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
image1 (5)
Terjerat Utang, Mantan Sopir Bobol Rumah Mantan Majikan di Cileunyi
IMG_20250429_003359
Kepergian Ciro Alves Meninggalkan Rahasia, Eduarda Mondadori: Tidak Akan Pernah Saya Lupakan
Wuling ev van
Wuling EV Van Melantai di PEVS 2025, Masuk Akal untuk Pelaku Usaha!
Pelecehan Guru Ngaji
Pernah Dilecehkan Guru Ngaji, Komika Eky Priyagung Diancam dan Diminta Sumpah Al-Quran!
Narkoba Etomidate
Geger! Artis Inisial JF Terseret Kasus Narkoba Vape Etomidate di Bandara Soetta
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya
Headline
eksploitasi pekerja sirkus
Rakor Kasus Dugaan Ekploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI Taman Safari Indonesia
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs PSG Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
pemugaran situs Gunung Padang
Fadli Zon: Pemugaran Situs Gunung Padang akan Dilakukan Meski Tanpa Cetak Biru
Ilustrasi-SMA-Unggulan-Garuda-Jpeg
Viral Video Ujian Biologi Gambar Alat Kelamin di SMAN 1 Cililin, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.