Berawal dari Krisis Pandemi Covid-19, Judi Online Jadi Marak?

Penulis: Saepul

aset sitaan judol, judi online, judol pelajar mahasiswa
Ilustrasi-Judi Online (Dok. Teropong Media)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, membahas tentang peredaran judi online di Gedung Bareskrim Polri dalam konferensi pers, Selasa (25/06/2024).

Kadivhubinter menegaskan, judi online adalah kejahatan yang terorganisir lintas negara, yang beroperasi dari Mekong Mekong Region Countries, seperti China, Myanmar, Laos, dan Kamboja.

Ia mengatakan, penegakan hukum tidak mudah lantaran kendala yang dihadapi dalam memberantas bisnis ilegal tersebut di negara asal para bandar, terutama di Asia Tenggara dan China.

BACA JUGA: Miris, 1000 Anggota DPR-DPRD Disebut Terlibat Judi Online

Krisis pandemi Covid-19, kata Kadivhubinter, juga telah meningkatkan prevalensi judi online di kawasan Mekong karena pembatasan mobilitas, sehingga beralih ke platform online.

Ia mengungkapkan, bahwa para bandar judi online telah sengaja merekrut warga negara Indonesia lain untuk memperluas pasar perjudian daring. Operasi itu seringkali terorganisir oleh kelompok mafia yang mengendalikan bisnis itu.

“Mereka melakukan kegiatan operator yang diorganisir oleh kelompok mafia yang mengendalikan bisnis judi tersebut,” ujarnya.

Meski di sisi lain pada beberapa negara dilarang, tetapi para bandar tetap berupaya untuk mengekspansi pasar.

Oleh sebab itu, kata Khrisna Murti, kordinasi dan jalinan kerja sama sangat diperlukan guna memastikan efektivitas penegakan hukum dalam menghadapi kejahatan lintas batas ini.

Khrisna Murti juga menekankan, upaya pemberantasan ini dipimpin oleh Bareskrim Polri dengan dukungan penuh dari divisi hubungan internasional.

“Oleh karena itu kepolisian negara Republik Indonesia dalam hal ini Bareskrim dengan seluruh jajaran dengan difasilitasi oleh divisi hubungan internasional telah melakukan operasi bersama kepolisian negara lain dalam rangka menanggulangi termasuk diantaranya melakukan penegakan hukum,” pungkasnya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.