JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pagu anggaran tahun 2025 untuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah disepakati bersama Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, selanjutnya akan menyampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk disinkronisasi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Besaran pagu anggaran tersebut diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama jajaran pimpinan BNN, BNPT, dan PPATK di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
“Lewat rapat ini, kalau begitu, kami menyetujui masing-masing pagu anggaran BNN, BNPT, dan PPATK tahun 2025,” tutur Pangeran Khairul Saleh, seperti dilansir Parlementaria.
BACA JUGA: Anggaran Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim KLHK Minim? Ini Respon DPR
Pagu anggaran BNN tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme akan menerima anggaran tahun 2025 sebesar Rp626,39 miliar, dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp877 miliar, yang akan diperjuangkan bersama dengan Komisi III DPR.
Terakhir, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan akan menerima pagu anggaran 2025 sebesar Rp354,6 miliar.
(Aak)