Berapa Tarif Pengawalan Polisi (Patwal)? Ini Penjelasannya!

Tarif Patwal
(dok.pexels)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Layanan Patwal (Pengawalan Polisi) memiliki aturan tarif dan prosedur yang ketat. Layanan ini tidak diberikan secara sembarangan, melainkan berdasarkan permintaan resmi dan kriteria tertentu yang ditetapkan kepolisian.

Faktor-faktor seperti tingkat kepentingan rombongan dan potensi risiko keamanan menjadi pertimbangan utama.

Pengawalan polisi atau patwal seringkali dibutuhkan pejabat negara, meskipun UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 mengatur pengawalan resmi. Namun, masih ada celah yang memungkinkan penggunaan jasa patwal di luar pengawalan resmi.

Tarif Patwal

Informasi yang beredar menyebutkan tarif pengawalan bervariasi. Untuk pengawalan menggunakan mobil patroli, tarifnya bisa mencapai Rp 2 juta. Sedangkan pengawalan menggunakan sepeda motor berkisar antara Rp 750.000 hingga Rp 1 juta.

BACA JUGA : Apa arti dari kata Patwal?

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Layanan Patwal?

Prioritas penggunaan jalan, termasuk layanan Patwal, diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 1993 Pasal 65 ayat 1. Berikut prioritasnya:

  1. Iring-iringan Jenazah: Mendapat prioritas tertinggi.
  2. Kendaraan Pemadam Kebakaran: Dalam menjalankan tugas.
  3. Ambulans: Dalam keadaan darurat.
  4. Pejabat Negara: Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan pejabat tinggi lainnya.
  5. Tamu Negara: Kepala negara/pemerintahan asing, duta besar, dan delegasi resmi.
  6. Kegiatan Kenegaraan: Acara dan kegiatan yang melibatkan pejabat tinggi negara atau tamu negara.
  7. Pengawalan Khusus Lainnya: Dalam kondisi tertentu, individu/kelompok dapat meminta pengawalan khusus.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
argentina venezuela copa america 2024
Jelang Hadapi Argentina, Swiss Hormati Lionel Messi Namun Yakin Bisa Ciptakan Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-02 at 13.20
DPRD Kota Bekasi Tinjau Kesiapan Lahan PSEL Sumurbatu, Pastikan Proyek Strategis Segera Dimulai
WhatsApp Image 2026-07-02 at 13.41
Komisi IV DPRD Kota Bekasi Siap Terima Audiensi DK3B, Perkuat Sinergi Pemajuan Seni dan Budaya
WhatsApp Image 2026-07-09 at 17.39
Cegah Kriminalitas, Pemkot Bandung Gencarkan Patroli dan Siskamling
Jose Mourinho Latih Klub Turki Fenerbahce?
Jose Mourinho Siapkan Revolusi Lini Belakang Real Madrid, Tiga Bek Elite Masuk Daftar Buruan
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tema dan Makna MPLS Ajaran 2025/2026, Resmi dari Kemendikdasmen

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital
WhatsApp Image 2026-07-07 at 15.13
Farhan Salurkan Bantuan Baznas Rp25 Juta untuk Korban Kebakaran Ponpes Al-Falah Dago