Berapa Rupiah BSU Pengganti Diskon Listrik? Ini Penjelasan Sri Mulyani

Penulis: Aak

Berapa besaran BSU pengganti Diskon Tarif Listrik
(Tangkap Layar YouTube)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Berapa rupiah besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pengganti diskon listrik 50 persen? Simak penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembatalan rencana diskon tarif listrik 50 persen yang semula direncanakan berlaku Juni-Juli 2025.

Kebijakan ini dibatalkan karena kendala lambatnya proses penganggaran. Sebagai gantinya, pemerintah meningkatkan nominal BSU dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan selama dua bulan tersebut.

“Karena targetnya Juni-Juli dan ternyata tidak bisa dijalankan, kami gantikan dengan penambahan bantuan subsidi upah,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (2/6/2025).

BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan serta 565 ribu guru honorer (288 ribu guru Kemendikbud dan 277 ribu guru Kemenag).

Sri Mulyani menegaskan data penerima sudah bersih berkat pemutakhiran data BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA

Gegara Diskon Listrik, Indonesia Deflasi Pertama Sejak 25 Tahun

Hambat Transisi Energi, Sri Mulyani Tekankan Antisipasi Dampak Ekonomi Global

Paket Stimulus Ekonomi

Pemerintah menyiapkan lima stimulus ekonomi untuk menjaga pertumbuhan di tengah ketidakpastian global:

  1. Diskon Transportasi (Juni–Juli 2025):
  • Diskon 30% tiket kereta api, PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 6% tiket pesawat, dan diskon 50% tiket angkutan laut.
  1. Diskon Tol 20% untuk 110 juta pengendara selama periode libur sekolah.
  2. Tambahan Bansos:
  • Kartu Sembako tambahan Rp200.000/bulan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
  • Bantuan 10 kg beras per KPM yang disalurkan sekali pada Juni 2025.
  1. BSU Rp300.000/Bulan untuk 17,3 juta pekerja dan guru honorer, dengan anggaran Rp10,72 triliun.
  2. Perpanjangan Diskon Iuran JKK 50% selama 6 bulan bagi pekerja sektor padat karya (non-APBN).

Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk memitigasi risiko pelemahan ekonomi.

“Stimulus ini untuk menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi,” pungkas Sri Mulyani.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Job Fair 2025
Bandung Barat Buka Job Fair 2025, Netizen Ramai Berkomentar
Pemilik Toko Sembako Bekasi
Terbakar Emosi, Pemuda di Bekasi Habisi Pemilik Toko Sembako Lalu Curi Uang Rp84 Juta
Diskon Tiket Pelni
Pelni Beri Diskon Tiket Kapal Laut 50 Persen, Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Patroli Jam Malam Pelajar Depok - Dok Berita Depok
Lokasi-lokasi Sasaran Patroli Jam Malam Pelajar di Depok
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Headline
Stella Christie
Stella Christie Prediksi Persentase Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Macan Tutul Mati di Garut
Macan Tutul Jawa Langka Ditemukan Mati Terjerat di Garut
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.