Berapa Lama Formalin Bertahan pada Mayat?

Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank
Ilustrasi-Formalin pada mayat. (istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Formalin merupakan zat yang sering digunakan untuk proses pengawetan atau embalming pada mayat. Proses embalming tersebut bertujuan untuk memperlambat proses pembusukan pada jenajah.

Penggunaan formalin ini sangat penting, terutama untuk jenajah yang perlu disemayamkan di rumah duka terlebih dahulu. Tubuh mayat yang tidak menggunakan embalming akan cepat membusuk dan kondisi tubuh mayat juga akan mulai berubah.

Cara Kerja Formalin

Formalin, yang secara kimia bernama formaldehida, bekerja dengan cara membunuh bakteri dan mikroorganisme yang menyebabkan pembusukan.

Selain itu, formalin juga membantu mengawetkan jaringan tubuh dengan cara mengerasinya, sehingga bentuk tubuh dapat bertahan lebih lama.

Proses ini tidak hanya penting untuk menjaga integritas fisik jenazah tetapi juga memberikan waktu bagi keluarga untuk mengatur pemakaman dan memberikan penghormatan terakhir.

Durasi Pengawetan dengan Formalin

Secara umum, teknik embalming dapat mengawetkan mayat hingga sekitar 1 minggu. Namun, proses pembusukan tetap berjalan meskipun lebih lambat daripada tidak menggunakan embalming.

Dengan teknik tertentu, pengawetan jenazah dapat bertahan hingga sekitar 1-2 minggu. Ini sangat berguna dalam situasi di mana perlu waktu lebih lama untuk mengatur pemakaman atau menunggu anggota keluarga yang berada di luar kota atau luar negeri.

Faktor yang Mempengaruhi Efektivitas Embalming

Perlu Anda ketahui kualitas dan keefektifan embalming terpengaruh oleh beberapa faktor, termasuk suhu lingkungan, kondisi jenazah, dan metode serta penggunaan bahan dalam proses embalming.

Di iklim yang lebih hangat, proses pembusukan dapat berlangsung lebih cepat meskipun telah melakukan proses embalming, sehingga mungkin perlu adanya  langkah tambahan untuk menjaga jenazah tetap dalam kondisi baik.

Jika Anda membutuhkan jasa embalming atau menginginkan informasi yang lebih lengkap mengenai proses ini, Anda dapat menghubungi penyedia jasa embalming terdekat.

BACA JUGA: Mie Mengandung Formalin Ditemukan di Pasar Situraja Sumedang

Penggunaan formalin pada mayat, bukan solusi untuk mengawetkan mayat secara permanen. Cara menggunakan formalin dalam mengawetkan mayat hanya untuk membantu mayat agar bertahan beberapa hari, untuk menunggu keluarga atau kerabat jauh sebagai penghormatan terakhir.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun