Berapa Besaran Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Bocorannya

Kenaikan gaji PNS 2025
Ilustrasi kenaikan Gaji PNS 2025. (Foto: media sosial)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh tersenyum dengan kabar kenaikan gaji pada tahun 2025 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025 tersebut rencananya akan diumumkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya,” kata Sri Mulyani di Kantor Presiden Jakarta, Senin (5/8/2024).

Sri Mulyani menyampaikan statemennya saat menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi meminta penyusunan rancangan APBN Tahun 2025 dapat mengakomodasi program yang dicanangkan Presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Selain program makan bergizi gratis, rencana kenaikan gaji PNS Tahun 2025 akan disampaikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.

“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga.

BACA JUGA: Jokowi Bakal Naikan Gaji PNS di Awal Rezim Prabowo

Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Adapun, kenaikan gaji PNS ini akan menjadi kenaikan kedua setelah tahun ini yang ditetapkan sebesar 8persen. Artinya, akan menjadi kenaikan gaji PNS pertama untuk era kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Belaum lama ini Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan, opsi kenaikan gaji ASN itu sebetulnya kini masih dibahas.

Namun, ia mengatakan mekanisme kenaikannya bisa melalui peningkatan gaji pokok, perbaikan besaran tunjangan kinerja atau tukin, maupun pemberian insentif tambahan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva