Berapa Batas Pengisian Token Listrik Dalam Sehari? Simak Penjelasannya!

token listrik-1
(Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Sebagian orang sering bertanya, berapa kali batas memasukkan token listrik dalam sehari? Pertanyaan ini muncul karena banyak pengguna listrik prabayar yang melakukan pembelian listrik lebih dari sekali dalam sehari. Lantas, sebenarnya berapa kali batas memasukkannya ke meteran? Agar lebih jelas, mari simak penjelasannya berikut yang melansir dari berbagai sumber.

Pembatasan Pemakaian Harian

Token listrik adalah kode numerik yang umumnya terdiri dari 20 digit angka. Kode ini digunakan untuk mengisi ulang saldo pulsa listrik prabayar. Sistem listrik prabayar meminta pengguna untuk membeli pulsa listrik terlebih dahulu dalam bentuk token sebelum menggunakannya.

Pada dasarnya, tidak ada batasan untuk memasukkan token listrik ke meteran dalam sehari. Pengguna dapat melakukan isi ulang lebih dari satu kali dalam sehari. Pembeliannya tidak dikenakan aturan batas maksimal, dengan catatan pengisian listrik tidak melebihi batas over limit kWh per bulan yang telah ditentukan untuk masing-masing daya meteran listrik.

BACA JUGA: Gampang Banget, Ini Cara Cek Kwh Token Listrik

Ketentuan Over Limit kWh Pengisian

PLN menerapkan aturan over limit kWh pengisian listrik per bulan sesuai dengan daya listrik yang terpasang di rumah masing-masing pelanggan. Sebagai contoh, untuk daya listrik 900 VA, ketentuan over limit kWh pengisiannya adalah 720 x 900/1000 = 648 kWh.

Dengan demikian, batas maksimum pembelian untuk daya 900 VA adalah sebesar 648 x 1.352 = Rp876.096 untuk pelanggan non-subsidi sesuai dengan ketentuan tarif dasar listrik per Desember 2023. Jika pelanggan membeli melebihi ketentuan over limit kWh pengisian ini, maka harus menunggu hingga tanggal 1 pada bulan berikutnya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City