BANDUNG,TM.ID: Sebagian orang sering bertanya, berapa kali batas memasukkan token listrik dalam sehari? Pertanyaan ini muncul karena banyak pengguna listrik prabayar yang melakukan pembelian listrik lebih dari sekali dalam sehari. Lantas, sebenarnya berapa kali batas memasukkannya ke meteran? Agar lebih jelas, mari simak penjelasannya berikut yang melansir dari berbagai sumber.
Pembatasan Pemakaian Harian
Token listrik adalah kode numerik yang umumnya terdiri dari 20 digit angka. Kode ini digunakan untuk mengisi ulang saldo pulsa listrik prabayar. Sistem listrik prabayar meminta pengguna untuk membeli pulsa listrik terlebih dahulu dalam bentuk token sebelum menggunakannya.
Pada dasarnya, tidak ada batasan untuk memasukkan token listrik ke meteran dalam sehari. Pengguna dapat melakukan isi ulang lebih dari satu kali dalam sehari. Pembeliannya tidak dikenakan aturan batas maksimal, dengan catatan pengisian listrik tidak melebihi batas over limit kWh per bulan yang telah ditentukan untuk masing-masing daya meteran listrik.
BACA JUGA: Gampang Banget, Ini Cara Cek Kwh Token Listrik
Ketentuan Over Limit kWh Pengisian
PLN menerapkan aturan over limit kWh pengisian listrik per bulan sesuai dengan daya listrik yang terpasang di rumah masing-masing pelanggan. Sebagai contoh, untuk daya listrik 900 VA, ketentuan over limit kWh pengisiannya adalah 720 x 900/1000 = 648 kWh.
Dengan demikian, batas maksimum pembelian untuk daya 900 VA adalah sebesar 648 x 1.352 = Rp876.096 untuk pelanggan non-subsidi sesuai dengan ketentuan tarif dasar listrik per Desember 2023. Jika pelanggan membeli melebihi ketentuan over limit kWh pengisian ini, maka harus menunggu hingga tanggal 1 pada bulan berikutnya.
(Kaje/Usk)