JAKARTA,TM.ID: Polisi bersama Bawaslu menertibkan bendera partai politik (parpol) yang membahayakan pengendara di Flyover Kuningan, Jakarta.
“Kanit Intel Polsek Mampang berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Jakarta Selatan menertibkan bendera-bendera partai yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero melansir PMJ News (18/01/2024).
Ia menjelaskan, petugas bakal menyelidiki sepanjang kawasan mampang terkait alat peraga kampanye (APK) yang membahayakan pejalan kaki. Nantinya bendera parpol akan ditertibkan.
BACA JUGA: KA Pandalungan Kecelakaan, Anjlok Keluar Rel di Tanggulangin!
“Akan dilakukan tindakan pembersihan bila ada baliho atau bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan. Kegiatan ini dilakukan hari ini juga Rabu, 17 Januari 2024,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan. Kecelakaan itu menimpa pasutri lanisa didiuga karena tiang bendera parpol yang roboh.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, insiden tersebut terjadi pada hari Rabu (17/01/2024) sekira pukul 09.45 WIB. Adapun korban berinisial MS (68) yang berboncengan dengan istrinya, Oon (61).
“Keterangan korban, sekitar pukul 09.45 WIB melintas dengan menggunakan motor melalui flyover Kuningan, kemudian ada bendera yang terpasang di sepanjang flyover jatuh mengenai motor,” ungkap David Yunior Kanitero.
“Kemudian bendera tersebut terseret dan tersangkut, sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh,” sambungnya.
(Saepul/Usk)