BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Bandung (Unisba), Kamal Rahmatullah, menyatakan aparat telah masuk ke dalam kampus dan melakukan penyerangan secara brutal hingga terjadi kericuhan pada Selasa (2/9/2025) dini hari.
“Yang pertama, mahasiswa Unisba mengecam brutalitas aparat. kampus diserbu, nyawa mahasiswa terancam oleh kelakuan menjijikan aparat,” ujar Kamal di Unisba, mengutip Kumparan, Selasa (2/9/2025).
Menurut Kamal, peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 00.00 WIB, setelah mahasiswa menyelesaikan aksi demonstrasi damai.
“Kami mahasiswa Universitas Islam Bandung mengalami serangan brutal dari aparat gabungan TNI dan Polri. Insiden ini terjadi bahkan hingga memasuki area kampus. Sebuah wilayah yang secara hukum seharusnya steril dari intervensi aparat bersenjata,” kata Kamal.
Kamal menyebutkan banyak mahasiswa yang menjadi korban penyerangan aparat yang membabi buta.
“Aparat dengan perlengkapan lengkap menyerang secara membabi buta, banyak mahasiswa yang menjadi korban, ada yang tertembak di bagian dada, ada yang tertembak dan juga mengalami sesak napas akibat gas air mata, serta banyak luka-luka lainnya,” lanjut Kamal.
Kamal menilai, serangan tersebut merupakan tindakan represif yang melanggar hukum sekaligus mencederai nilai-nilai demokrasi dan otonomi kampus.
“Penembakan terhadap mahasiswa tidak dapat dibenarkan dalam kondisi aksi damai. Ini merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagai diatur dalam Pasal 351 KUHP dan pelanggaran kewenangan aparat sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian,” ujar Kamal.
Ia menyatakan mengutuk keras tindakan kurang baik yang dilakukan aparat di dalam lingkungan kampus.
“Kami mengutuk keras tindakan represivitas, brutal, dan tidak berkemanusiaan aparat TNI dan Polri di dalam lingkungan kampus,” kata Kamal.
Kamal mengatakan pihkanya mendesak omnas HAM, Ombudsman, dan LPSK untuk segera turun tangan menyelidiki pelanggaran berat ini.
“Kami menuntut pertanggungjawaban kepada Kapolda Jawa Barat, Pangdam Tiga Siliwangi, dan aparat terkait serangan ini. Kami mendesak Komnas HAM, Ombudsman, dan LPSK segera turun tangan menyelidiki pelanggaran berat ini,” ujarnya.
Kata Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa patroli berskala besar dilakukan untuk membubarkan kelompok anarko yang berada di depan Unisba.
“Anarko melakukan provokasi dari dalam kampus Unisba, dengan melempar bom molotov ke tim patroli kendaraan roda dua dan empat mobil rantis Brimob, terlihat yang ada di video kami,” kata Hendra, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga:
Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Dalam Kampus Unisba Bandung
Terjebak Saat Penembakan Gas Air Mata, Rektor Unisba: Tak Ada Aparat Masuk Kampus
Hendra mengatakan tidak ada satu petuas yang masuk ke kampus dan tidak ada juga petugas yang membawa senjata.
“Pada kenyataannya di lapangan, tidak ada satu petugas yang masuk ke kampus dan tidak ada satu pun petugas yang membawa senjata,” lanjutnya.
(Virdiya/Budis)